Propam Polresta Sidoarjo Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Pemukulan Ibu Hamil oleh Oknum Polisi
SIDOARJO – jurnalpolisi.id
Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang ibu hamil yang berujung keguguran dan diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian kini memasuki babak baru. Propam Polresta Sidoarjo secara resmi meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula dari penangkapan seorang perempuan yang saat itu diketahui sedang hamil. Dalam proses penangkapan, korban diduga mengalami tindakan kekerasan fisik berupa pemukulan yang mengakibatkan korban mengalami keguguran serta sakit berkepanjangan.
Dugaan pemukulan dan penangkapan tidak profesional terhadap ibu hamil hingga menyebabkan keguguran.
Diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Korban adalah seorang perempuan yang saat kejadian sedang mengandung.
Peristiwa terjadi beberapa tahun lalu, namun pelaporan baru dilakukan setelah korban menunggu suaminya yang menjalani hukuman pidana keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Peristiwa penangkapan dan dugaan pemukulan terjadi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, Jawa Timur.
Korban dan pelapor menilai telah terjadi pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta ketidakprofesionalan aparat dalam menjalankan tugas kepolisian.
Selain dugaan kekerasan fisik, korban juga mengaku diminta uang tebusan sebesar Rp35 juta. Uang tersebut disebut diserahkan melalui pengacara yang disiapkan oleh pihak kepolisian, sebelum akhirnya korban dipulangkan. Setelah laporan diajukan ke Propam Polda Jawa Timur, perkara ini kemudian dilimpahkan ke Propam Polresta Sidoarjo.
Hasil gelar perkara yang dilakukan Propam Polresta Sidoarjo menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM serta ketidakprofesionalan anggota Polri, yang dinilai melanggar etik kemanusiaan dan kode etik profesi kepolisian. Atas dasar itu, kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam surat pemanggilan dari Propam Polresta Sidoarjo kepada pihak pelapor.
Pelapor berharap Propam Polresta Sidoarjo menindak tegas dan menjatuhkan sanksi berat kepada oknum polisi yang terlibat, mengingat perbuatan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan nilai kemanusiaan.
Media Jurnal Polisi News menyatakan akan terus mengawal dan memantau perkembangan penanganan kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.( SH/Tim)
