Rilis Akhir Tahun 2025 Polres PPU: Kejahatan Konvensional Meningkat, Sejumlah Kasus Strategis Berhasil Ditekan
Penajam jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) memaparkan capaian kinerja dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun, yang digelar Rabu (31/12/2025).
Dalam paparannya, Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara menyampaikan bahwa sepanjang 2025, Polres PPU menangani 243 kasus tindak pidana, meningkat 31 kasus dibandingkan tahun 2024.
Menurut Kapolres, peningkatan tersebut didominasi oleh kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa (curbis), penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengancaman, penipuan, penggelapan, hingga penyerobotan lahan. Meski demikian, secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres PPU dinilai tetap aman dan kondusif.
“Terjadi peningkatan jumlah perkara yang kami tangani, namun di sisi lain kami juga berhasil menekan sejumlah kejahatan yang berpotensi menimbulkan keresahan tinggi di tengah masyarakat,” ujar AKBP Andreas.
Kapolres menjelaskan, beberapa jenis kejahatan yang berhasil ditekan sepanjang 2025 antara lain pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, perjudian dan judi online, aniaya berat, pengeroyokan, pencabulan, kepemilikan senjata tajam, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perdagangan orang, pemalsuan tanda tangan, pencemaran nama baik, hingga peredaran uang palsu.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres PPU mencatat 80 kasus sepanjang 2025, turun 11 kasus dibandingkan tahun 2024. Namun demikian, jumlah barang bukti yang diamankan justru meningkat signifikan.
“Barang bukti narkotika jenis sabu meningkat sebesar 108,84 gram, sementara obat keras bertambah sebanyak 29.589 butir. Pelaku didominasi laki-laki berusia di atas 30 tahun dengan latar belakang buruh dan wiraswasta,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus narkotika juga mencakup pengedar sabu, oknum aparatur sipil negara (ASN), hingga anak di bawah umur, yang menjadi perhatian serius kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, pada bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan sepanjang 2025 tercatat 68 kasus, turun empat kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan.
“Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi, yakni 34 kasus. Korban didominasi usia produktif 17 hingga 25 tahun, mayoritas laki-laki, dengan waktu kejadian terbanyak pada pukul 15.00 hingga 23.00 Wita,” ungkap AKBP Andreas.
Dalam hal penegakan hukum lalu lintas, Polres PPU mencatat 4.333 pelanggaran sepanjang 2025, atau turun 1.730 pelanggaran dibandingkan tahun 2024. Penurunan juga terjadi pada jumlah tilang dan teguran, yang mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Dari sisi internal kepolisian, sepanjang 2025 tercatat 12 pelanggaran personel, turun sembilan kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Pelanggaran disiplin dan kode etik menurun, meski terdapat kenaikan satu kasus pidana personel.
“Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Selain itu, Polres PPU juga mencatat peningkatan tindak pidana ringan (tipiring), khususnya terkait peredaran minuman keras, seiring meningkatnya jumlah barang bukti yang diamankan. Pada tindak pidana khusus, seperti kejahatan perkebunan, tindak pidana ITE, illegal logging, dan perindustrian, tercatat mengalami peningkatan. Sementara illegal mining nihil dan illegal migas menunjukkan tren penurunan.
Menutup Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolres PPU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga stabilitas kamtibmas, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta mendukung kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, toleransi, serta keamanan lingkungan, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” pungkasnya
( Alfian )
