Rumah Warga Gandrungmangu Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik
CILACAP – jurnalpolisi.id
Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Marjosungkono, warga Dusun Tegalsari RT 09 RW 07, Desa Layangsari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap pada Minggu (11/1/2026) siang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 13:30 WIB tersebut diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Kronologi Kejadian
Api pertama kali terlihat muncul dari salah satu bagian rumah saat kondisi cuaca sedang terik. Dengan cepat, si jago merah merambat dan melahap bangunan beserta isinya. Beruntung, kesigapan warga sekitar yang langsung melapor membuat penanganan dapat dilakukan dengan segera.
Mendapat laporan tersebut, tim Pemadam Kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap langsung meluncur ke lokasi kejadian. Personel Damkar, dibantu oleh anggota Polsek Gandrungmangu dan warga setempat, bahu-membahu menjinakkan kobaran api.
Berkat aksi cepat petugas, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke hunian warga lainnya di kawasan padat penduduk tersebut.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa memilukan ini, kerugian materiil diperkirakan cukup besar. Berdasarkan pendataan awal, aset yang tidak terselamatkan meliputi:
Perabotan Rumah Tangga: Seluruh isi rumah habis terbakar.
Dokumen Penting: Berbagai surat berharga dan dokumen kependudukan ikut hangus dilalap api.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk kembali mengecek instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Tip Keamanan: Selalu pastikan kabel listrik yang digunakan sudah berstandar SNI dan hindari penggunaan stopkontak yang bertumpuk secara berlebihan.
(Syai)
