Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja
Pematangsiantar – jurnalpolisi.id
Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pemuda berusia 25 tahun di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (20/1/2026) sore.
Tersangka berinisial JRS (25), seorang wiraswasta, diamankan saat sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 paket sabu seberat bruto 1,26 gram yang sempat dibuang ke aspal saat hendak diamankan.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Selain sabu, polisi juga menyita handphone, kotak rokok, tisu, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial BS, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas AKP Irwanta.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik, sementara petugas terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya.
Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama, kita bisa menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.Pungkas Humas Pematangsiantar.
