Seminar Bela Diri Tanpa Melanggar Hukum Digelar di Surabaya

Surabaya – jurnalpolisi.id

Seminar bertajuk “Seminar Bela Diri Tanpa Melanggar Hukum” digelar pada Sabtu, 17 Januari 2026, bertempat di Fight Art Jatim Expo. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para penggiat bela diri maupun masyarakat umum mengenai pentingnya praktik bela diri yang legal dan tidak melanggar hukum di Indonesia.

Seminar ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman dari bidang yang berbeda. Narasumber pertama, Abdurrahman, S.H., seorang advokat, memberikan wawasan seputar aspek hukum dalam bela diri, termasuk batasan-batasan tindakan bela diri yang dianggap sah secara hukum serta cara berhadapan dengan lembaga negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Sementara itu, narasumber kedua, Deddy Irmawan, memberikan materi terkait International Bodyguard. Dalam paparannya, ia menjelaskan sekaligus mempraktikkan teknik-teknik bela diri yang aman, proporsional, dan tidak melanggar hukum, khususnya bagi kalangan profesional keamanan.

Abdurrahman, yang akrab disapa Bang Rahman, mengatakan bahwa seminar seperti ini masih sangat jarang dilakukan, padahal pemahaman hukum bagi praktisi bela diri sangat penting.

“Harapan kami, seminar ini dapat membuka wawasan para partisi bela diri, camp, maupun komunitas agar lebih melek hukum. Selama ini seminar serupa baru terlaksana dua kali, yakni di Jakarta bertempat di Wisma Penta dan di Kota Surabaya, dengan antusiasme peserta yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa peserta seminar berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari terapis, personal trainer gym, hingga make up artist (MUA). Selain seminar, pihaknya juga menyediakan pelatihan khusus dan siap menggelar kegiatan serupa di berbagai kota di Indonesia.

Menurutnya, tujuan utama seminar ini adalah agar para peserta memahami batasan hukum dalam bela diri serta mendorong terselenggaranya pelatihan-pelatihan bela diri yang tidak melanggar hukum.

“Skema seminar ini terbuka untuk umum, penggiat bela diri, hingga profesional keamanan yang memang paling sering bersentuhan dengan hukum. Kami siap mengisi seminar maupun pelatihan internal di berbagai daerah,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Deddy Irmawan, yang mengimbau seluruh peserta agar tetap mematuhi aturan hukum dalam setiap praktik bela diri.

“Siapa pun boleh mengikuti pelatihan ini, namun tetap harus mematuhi aturan yang berlaku dan memahami batasan hukum dalam bertindak,” tegasnya.

(Rakhmat Bagus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *