Tokoh Masyarakat Nilai PAW Pilkades Atang Pait Diduga Tidak Sesuai Musdes

Paser – jurnalpolisi.id

Tokoh masyarakat Desa Atang Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Aliyadi, menyoroti pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Atang Pait yang dinilainya diduga tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes).
Aliyadi yang juga merupakan mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Atang Pait pertama menyebutkan bahwa dalam Musdes telah ditetapkan tujuh orang anggota panitia penyelenggara PAW Pilkades. Namun, dalam pelaksanaannya, panitia hanya berjumlah enam orang setelah salah satu anggota mengundurkan diri tanpa adanya penggantian.
“Berdasarkan hasil Musdes, panitia PAW Pilkades ditetapkan sebanyak tujuh orang. Ketika satu anggota mengundurkan diri, seharusnya segera dilakukan pergantian untuk mengisi kekosongan tersebut,” ujar Aliyadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (4/1/2025).
Persoalan tersebut, lanjut Aliyadi, mencuat setelah dua calon peserta PAW Pilkades, Ardiansyah dan Ita Iriani, menyampaikan laporan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Panitia PAW Pilkades terkait komposisi panitia yang dinilai tidak sesuai dengan keputusan Musdes.
Aliyadi menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk memihak salah satu calon maupun menuding pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar proses PAW Pilkades berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, saya menginginkan proses PAW Pilkades Atang Pait berjalan sesuai aturan. Siapa pun yang terpilih nantinya harus kita dukung, selama prosesnya benar dan taat mekanisme demokrasi,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar laporan yang telah disampaikan oleh kedua calon tersebut dapat segera direspons oleh pihak terkait melalui klarifikasi, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Supaya tidak menjadi bola liar di masyarakat, sebaiknya laporan itu ditindaklanjuti dengan klarifikasi. Dengan begitu, duduk persoalannya menjadi jelas,” ujarnya.
Aliyadi menegaskan bahwa dugaan yang disampaikannya masih bersifat awal dan perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Saya tidak menuduh siapa pun. Ini masih sebatas dugaan. Harap ditulis dengan jelas agar masyarakat memahami persoalannya secara utuh,” tegasnya.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *