Viral Video Diduga Penggeledahan Ilegal, Oknum Security PTPN IV Kanau Tuai Sorotan Publik
LABUHANBATU – jurnalpolisi.id
Sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial Facebook mendadak viral dan memantik perhatian masyarakat. Video tersebut menampilkan dugaan tindakan penggeledahan kendaraan milik warga oleh seorang oknum petugas keamanan (security) PTPN IV Kanau berinisial D, yang disebut-sebut terjadi di luar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 41 detik itu, terlihat seorang petugas security menghentikan sebuah mobil dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tanpa kehadiran aparat penegak hukum. Tindakan tersebut menuai sorotan karena dilakukan di lokasi yang diduga bukan merupakan area kewenangan perusahaan.
Tak hanya itu, dalam rekaman tersebut oknum security juga melontarkan dugaan serius kepada pengendara dengan menuding adanya kepemilikan narkotika jenis sabu, meski tidak disertai bukti maupun proses hukum yang jelas.
Yang semakin memicu polemik, oknum security berinisial D dalam video tersebut terdengar menyebut bahwa tindakannya dilakukan atas permintaan pihak kepolisian dari Polres Labuhanbatu.
“Kami bawa orang polres, orang polres minta tolong sama kami,” ucapnya dalam rekaman yang kini beredar luas di media sosial.
Pernyataan tersebut sontak menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan batas kewenangan petugas keamanan perusahaan, khususnya jika tindakan dilakukan di luar kawasan HGU. Selain itu, publik juga menyoroti penyebutan nama institusi kepolisian dalam video tanpa kejelasan konteks maupun prosedur resmi.
Banyak pihak menilai bahwa penggeledahan kendaraan dan tuduhan pidana semestinya hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Tuduhan membawa narkoba tanpa dasar hukum yang jelas dinilai berpotensi merugikan dan mencemarkan nama baik warga.
Guna memperoleh klarifikasi, awak media telah berupaya mengonfirmasi oknum security PTPN IV Kanau berinisial D melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi juga dilayangkan kepada Asisten Personalia Karyawan (APK) PTPN IV Kanau terkait dugaan tindakan di luar kewenangan tersebut. Sayangnya, pesan yang dikirimkan juga belum mendapat balasan hingga berita ini dipublikasikan.
Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan resmi demi keberimbangan informasi.
(Tim)
