Wabup A. Khafidh Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi
JAMBI – jurnalpolisi.id
Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh menghadiri acara Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Rabu (21/1).
Acara yang digelar di Balairungsari Lembaga Adat Melayu Jambi itu berlangsung khidmat dengan tata adat Melayu Jambi yang sarat nilai filosofis dan penghormatan terhadap pemimpin daerah.
Sejak awal acara, nuansa sakral terasa kuat melalui simbol adat dan busana Melayu yang dikenakan para undangan.
Penganugerahan gelar adat dibacakan langsung oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus. Kemudian, dilanjutkan dengan penyematan pin, pemasangan selempang, serta gordon kepada para penerima gelar adat.
Suasana semakin sakral ketika Gubernur Jambi Al Haris melakukan kata penyisipan dan menyerahkan keris adat. Penyerahan keris ini sebagai simbol amanah, tanggung jawab, dan komitmen moral terhadap adat serta masyarakat.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani kemudian menyerahkan Piagam Gelar Adat dan buku pokok adat Melayu Jambi. Buku adat tersebut berjudul Sepucuk Jambi Sembilan Lurah sebagai pedoman nilai dan norma adat.
Rangkaian prosesi dilanjutkan dengan tepuk tawar oleh Gubernur Jambi sebagai simbol doa dan restu adat. Acara selanjutnya pengumuman adat secara resmi oleh LAM Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Ketua LAM Jambi Datuk Hasan Basri Agus menegaskan penganugerahan gelar adat bukan sekadar seremoni. “Gelar adat adalah amanah moral dan sosial yang harus dijaga oleh penerimanya,” ujarnya.
Ia menyebut penganugerahan gelar memiliki legitimasi adat dan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Datuk Hasan juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga adat dan pemerintah daerah.
“Adat harus menjadi mitra strategis negara dalam menjaga kearifan lokal,” katanya.
Sementara itu, Wabup A. Khafidh yang didampingi Emi Khafidh menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima gelar. Ia mengapresiasi penghormatan adat kepada para pemimpin daerah yang mengemban amanah publik.
“Saya mengucapkan selamat atas penganugerahan gelar adat kepada unsur Forkopimda dan pimpinan daerah,” ujarnya.
Menurut A. Khafidh, gelar adat merupakan pengingat tanggung jawab etis dan moral dalam kepemimpinan. Ia menilai nilai adat Melayu Jambi sejalan dengan prinsip kepemimpinan berintegritas dan berkeadilan.
“Semoga, para penerima gelar mampu menjaga marwah adat dan memperkuat persatuan masyarakat Jambi,” singkatnya.
Adapun Forkopimda penerima gelar adat adalah
Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dengan gelar Adipati Utamo Setio Puro.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menerima gelar Adipati Utama Siginjai Sakti.
Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto memperoleh gelar Adipati Utama Sijimat Batuah.
Kajati Jambi Sugeng Hariadi dianugerahi gelar Adipati Utamo Sitimang Jayo.
Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Iva Sudewi menerima gelar Adipati Utama Radin Undang.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Hasim Marsalina memperoleh gelar Adipati Utamo Neraco Agamo.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman dianugerahi gelar Adipati Utama Tanggo Rajo.
(Siti Rahma)
