Puskesmas Pandrah Bireuen Dipertanyakan: Kepala Puskesmas D1 Rangkap Jabatan, Dana Akreditasi Tak Jelas

Bireuen – jurnalpolisi.id

Puskesmas Pandrah di Kabupaten Bireuen, Aceh, tengah menjadi sorotan setelah viralnya kabar mengenai Kepala Puskesmas yang hanya berpendidikan D1 dan merangkap jabatan sebagai Kepala Tata Usaha. Kejanggalan ini terungkap ketika awak media mengunjungi Puskesmas Pandrah dan menanyakan identitas kepala Puskesmas dan Kepala Tata Usaha. Alih-alih mendapat jawaban, awak media justru disambut tawa dan kebingungan dari beberapa staf yang mengaku tidak mengetahui siapa yang menjabat posisi tersebut.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bireuen, dr. Irwan, juga tidak membuahkan hasil. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat, khususnya mengenai ketersediaan tenaga kesehatan yang lebih berkompeten untuk memimpin Puskesmas Pandrah.

Lebih memprihatinkan lagi, seorang petugas di ruang Bendahara yang enggan menyebutkan namanya, tidak dapat menjelaskan asal-usul dana akreditasi Puskesmas. Petugas tersebut bahkan menyatakan bahwa dana akreditasi dikelola oleh surveyor, bukan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) daerah. Pernyataan ini tentu menimbulkan keraguan dan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan keuangan di Puskesmas Pandrah.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Puskesmas, serta perlunya penempatan pejabat yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi di posisi kepemimpinan. Ketidakjelasan informasi dan respons yang minim dari pihak terkait hanya semakin memperkuat dugaan adanya permasalahan serius yang perlu segera diusut tuntas. Jurnal Polisi News akan terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait dan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
(Alras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *