Pengerjaan Pekerjaan Rehabilitasi Irigasi D.I.Walay di Desa Waworoda Jaya dan Desa Anggohu didugaTidak Sesuai Spesifikasi.

Konawe, jurnalpolisi.Id

Kegagalan konstruksi beton pada bangunan air, khususnya yang terkait dengan penggunaan air yang tidak sesuai atau terkontaminasi, dapat menyebabkan kerusakan pada struktur beton dan mempercepat proses korosi pada baja Tulangan. Kerusakan ini dapat di sebabkan oleh desain yang buruk, penggunaan material yang tidak berkualitas, atau kesalahan selama proses konstruksi.

Buruknya pekerjaan Rehabilitasi irigasi D.I. Walay di Desa Waworoda Jaya dan Desa Anggohu Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, seakan tak terlihat oleh pihak Badan Wilayah Sungai (BWS) wilayah IV Kendari yang diduga pekerjaan tersebut adalah sistim swakelola.

Pada pekerjaan Rehabilitasi irigasi D.I.Walay di Desa Waworoda Jaya dan Desa Anggohu Kecamatan Tongauna Utara tidak terpasang papan proyek sehingga masyarakat bertanya – tanya berapa jumlah anggaran dan volume pekerjaan tersebut.

Sebelumnya, ramai di beritakan atas nama pekerjaan Rehabilitasi irigasi D.I.Walay di Waworoda Jaya dan Anggohu diduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kegiatan tersebut di swakelolakan oleh BWS wilayah IV Kendari dengan pagu, volume serta sumber anggaran tidak di ketahui karena tidak adanya papan proyek yang terpasang.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat, Generasi Sosial Peduli Indonesia (LSM-GSPI) Sulawesi Tenggara Rusdin.T ” menegaskan pengerjaan pekerjaan Rehabilitasi irigasi D.I. Walay di Desa Waworoda Jaya dan Desa Anggohu, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara tidak sesuai dengan gambar dan RAB”, ucapnya.

Rusdin.T meminta penanggung jawab pelaksana Kegiatan (PPK) untuk segerah ke lokasi pekerjaan Rehabilitasi D.I.Walay di Desa Waworoda Jaya dan Desa Anggohu untuk melakukan pemeriksaan, karena pekerjaan tersebut jelas melanggar PEPRES Nomor 70, Tentang pengadaan barang dan jasa, setiap proyek yang di Danai oleh APBN/APBD wajib memasang papan Proyek/plang”.

“Lanjut Rusdin selain papan proyek yang tidak terpasang di lokasi pekerjaan kami juga menemukan yang mengadu campuran semen bukan mesin molen akan tetapi menggunakan alat berat (Ekscavator), menggunakan air yang terkontaminasi alias kotor dan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selain itu kami juga menemukan pekerjaan pada penulangan beton yang kami duga tidak sesuai dengan gambar dan RAB dan tidak terdapat kantor direksi, gudang tempat penyimpanan material seperti semen dan besi beton, tulang baja masih kelihan atau tidak tertutup oleh campuran”.

“Teknik pekerjaan yang tidak mengacu pada regulasi akan berindikasi pada ketahanan bangunan yang tidak kokoh menurut kami jarak baja Tulangan tidak sesuai dengan gambar dan RAB serta tidak menggunakan batu pecah atau batu suplit.

Hingga berita ini di terbitkan Pihak BWS wilayah IV Kendari terkesan tutup mata, telinga atau tidak membalas konfirmasi awak media saat dihubungi untuk konfirmasi dan memintai tanggapan terkait temuan LSM-GSPI dugaan pengerjaan pekerjaan Rehabilitasi D.I.Walay di Desa Waworoda Jaya dan Desa Anggohu yang tidak sesuai dengan gambar dan RAB.

Laporan: Iponk AL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *