Sopir Direktur RSUD R.Mattaher Ditangkap Polda Jambi Kasus Narkoba

Jambi – jurnalpolisi.id

Sopir Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD) Raden Mattaher Jambi ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi karena terlibat narkoba jenis sabu-sabu.

Diketahui, sopir Direktur inisial ” H ” dan diamankan bersama temannya di salah satu RT, kawasan Buluran, Kota Jambi, hanya Dirresnarkoba Polda Jambi minta maaf karena barang bukti ia tidak tau berapa banyak diamankan anggotanya.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna saat dikonfirmasi tidak mengelak dengan adanya sopir Direktur Mattaher Jambi ditangkap dan terus diperiksa intensif.

“Baik rekan-rekan Ini adalah sopir yang digunakan, karena dia pelaku penyalah gunaan narkoba Itu yang kami proses yang saat ini proses penyidikan,”jelasnya pada hari rabu, (16/09/2025).

Dewa berharap, kasus supir narkoba muda-mudahan kordinasi dengan kejaksaan supir yang ditangkap bisa cepat P 21 untuk proses selanjutnya,”

“Praduga tidak bersalah tetap berlaku dengan kami Memproses penyidikan ini,”terangnya.

Sementara itu, saat ditanya barang bukti berapa banyak diamankan, justru Dewa lupa berapa banyak barang bukti narkoba diamankan oleh anggotanya dan iapun langsung minta maaf.

“Besaran saya lupa ” maaf ” Saya lupa.
tidak begitu signifikan juga yang digunakan dia dan kalau kategori sebelum ada digunakan dan diedarkan, ya hanya bisa beberapa gram,”tuturnya.

Terpisah, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nurbani saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang sopir ditangkap karena terlibat Narkoba bersama temannya dan sudah di tahan di Polda Jambi namun Ia mengklaim sopir tersebut merupakan sopir Istri Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Ya benar inisial H dan merupakan Sopir Istri RSUD Raden Mattaher Jambi,”ujarnya.

Sementara itu, saat menelusuri tempat diamankan sopir RSUD Raden Mattaher Jambi, di salah satu Rukun Tetangga (RT) diBuluran, Kota Jambi, ketua RT tidak mengelak adanya inisial “H” diamankan ditempatnya, karena saat itu ia turut menyaksikan penggerebekan “H” oleh Polda Jambi.

“Ditangkap sebelum 17 agustus 2025 dan saya sempat melihat diamankan seperti pil dan seperti bentuk gula lumayan banyak dirumah Pribadi “H” dan setelah itu langsung dibawa ke Polda Jambi,”katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi saat dikonfirmasi terkait sopirnya ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi, telepon seluler nya jarang aktif dan meski aktif namun saat aktif tidak direspon.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *