Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Hutan Panjang Bahas RKP Desa Tahun 2026 dan DU-RKPDes Tahun 2027
Hutan Panjang, jurnalpolisi.id
22 September 2025 — Pemerintah Desa Hutan Panjang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) pada hari Senin, 22 September 2025. Musyawarah ini membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU-RKPDes) Tahun 2027.
Acara MusrenbangDes tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Hutan Panjang, Mujimin, S.Pd., M.IP, yang membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan arah kebijakan pembangunan desa ke depan.
Peserta yang Hadir:
Sekretaris Camat Rupat Utara, Bapak Azri, S.Sos.M.IP yang memberikan arahan tentang sinergitas pembangunan antara desa dan kecamatan.
Kepala UPT Perhubungan, Bapak Domo, yang turut memberikan masukan terkait pengembangan infrastruktur transportasi desa.
Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) bidang pendidikan, serta seluruh kepala sekolah di wilayah Desa Hutan Panjang.
Ketua BPD Desa Hutan Panjang, Bapak Akiap, beserta seluruh anggota BPD.
Seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Hutan Panjang.
Bhabinkamtibmas Desa Hutan Panjang, Bripka Irham, serta
Babinsa Desa Hutan Panjang, Fery.
Pembahasan dan Hasil Musyawarah:
Dalam musyawarah tersebut, berbagai program prioritas desa untuk tahun 2025 dibahas secara mendalam. Di antaranya:
Peningkatan infrastruktur jalan dan saluran drainase.
Penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Dukungan terhadap ketahanan pangan dan UMKM desa.
Selain itu, Daftar Usulan (DU-RKPDes) untuk Tahun 2027 juga mulai dihimpun dari berbagai elemen masyarakat, RT/RW, dan kelembagaan desa. Hal ini guna memastikan keberlanjutan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan dan aspirasi warga.
Penulis. Asmadi
