Pencanangan Desa Kamulyan, Bantarsari sebagai Desa Anti Korupsi 2025.

​Cilacap – jurnalpolisi.id

Senin (22/9/2025) — Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, kini resmi menyandang status sebagai Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi 2025. Pencanangan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

​Acara bersejarah ini dibuka dengan tarian tradisional Jawa Tengah yang dibawakan oleh siswi-siswi SMP Negeri 1 Bantarsari, menambah semarak suasana. Turut hadir dalam acara ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, yang mewakili Bupati Cilacap, bersama jajaran Forkopimcam, Polsek Bantarsari, dan Danramil 09 Kawunganten, Kapten Inf. Agus Wantoro.

​Komitmen Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas
​Kepala Desa Kamulyan, Mahmud, S.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen kolektif dari seluruh perangkat desa untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Camat Bantarsari, drs. Hari Winarto, M.Si., memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

​Aris Munandar, S.Sos, M.Si., CGCAE, selaku Inspektorat, turut memberikan arahan inspiratif, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari unit pemerintahan terkecil, yaitu desa.

​Puncak acara ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Surat Kesepakatan Komitmen Bersama Pakta Integritas yang dipimpin oleh Kepala Desa Mahmud. Seluruh perangkat Desa Kamulyan secara bergantian membubuhkan tanda tangan mereka, melambangkan kesungguhan mereka dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas.

​Pesan Inspiratif dari Sekda
​Di sela-sela acara, Sekda Sadmoko Danardono menyampaikan pidato inspiratif. Beliau memotivasi seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan serta pencegahan korupsi. Pencanangan ini diharapkan menjadi momentum bagi Desa Kamulyan untuk menjadi percontohan bagi desa-desa lain, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

​Dengan dicanangkannya Desa Kamulyan sebagai Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pemerintahan yang jujur dan berintegritas.

Pencanangan Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, sebagai Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi pada tanggal 22 September 2025 merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Mahmud, S.Pd., Desa Kamulyan menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

Puncaknya, penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh perangkat desa menjadi simbol kesungguhan mereka untuk bekerja secara jujur dan transparan. Diharapkan, pencanangan ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Cilacap untuk mengikuti jejak Desa Kamulyan dalam membangun pemerintahan yang terbebas dari praktik korupsi.

(Syaifulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *