VIRAL! Warga Kronjo Jadi Korban Kredit Fiktif di FIF Citra Raya, Nama Masuk Blacklist OJK – Kacab FIF Menghilang
Kabupaten Tangerang – jurnalpolisi.id
Kasus dugaan kredit fiktif yang menyeret nama perusahaan pembiayaan ternama, Federal International Finance (FIF) Cabang Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Seorang warga Kronjo, Saefudin (31), mendadak harus menanggung beban besar setelah identitasnya diduga disalahgunakan oleh oknum internal perusahaan leasing tersebut.
Akibat perbuatan itu, nama Saefudin masuk dalam daftar hitam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kategori kolektibilitas lima atau kredit macet, meski dirinya tidak pernah sekalipun mengajukan pinjaman ataupun kredit motor di FIF.
Awal Terbongkarnya Kasus
Saefudin mengaku baru menyadari adanya masalah besar pada tahun 2024 ketika hendak mengajukan pembelian kendaraan bermotor secara kredit. “Saya kaget, begitu dicek nama saya ditolak oleh dealer karena terdata macet di OJK. Saya tidak pernah ambil motor, tidak pernah pinjam uang. Tahu-tahu nama saya masuk kol 5 macet di OJK!,” ujar Saefudin dengan nada geram, Selasa (23/9/2025).
Setelah menelusuri lebih jauh, barulah diketahui bahwa namanya telah dipakai dalam pinjaman fiktif berbentuk kredit tanpa agunan (KTA) di FIF Citra Raya dengan nilai awal Rp19,9 juta. Kredit tersebut macet sejak 2019–2020, dan kini membengkak hingga Rp284 juta.
“Bayangkan saja, saya tidak pernah terlibat sama sekali. Tapi tiba-tiba nama saya menanggung utang ratusan juta. Saya benar-benar dibuat tidak bisa tidur sejak masalah ini terungkap,” tutur Saefudin dengan wajah kecewa.
Pemalsuan Buku Nikah dan Identitas Palsu
Tidak berhenti di situ, data pribadi Saefudin juga dipalsukan dalam dokumen kredit. Ia disebut menikah dengan seorang perempuan bernama Mubayinah Putri, padahal kenyataannya ia hanya memiliki seorang istri sah bernama Tuti Alawiyah.
“Itu bohong semua! Bahkan buku nikah saya dipalsukan. Nama Mubayinah Putri tidak pernah ada, KTP-nya juga palsu. Saya merasa dipermainkan dan difitnah dengan cara keji,” tegas Saefudin.
Pemalsuan dokumen tersebut makin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum internal leasing yang memiliki akses langsung terhadap data konsumen dan dokumen pengajuan kredit.
Kuasa Hukum: Kejahatan Terstruktur
Kuasa hukum korban, TB Rudy Elzahro, SH, MH, menilai kasus ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan perbuatan pidana serius yang terstruktur.
“Ini jelas bukan kesalahan administratif. Ada indikasi pemalsuan dokumen, penyalahgunaan data pribadi, hingga pembentukan kredit fiktif. Klien kami sudah tiga kali melayangkan somasi ke pihak FIF, tetapi tidak mendapat jawaban resmi. Ketika kami mendatangi kantor cabang, Kepala Cabang FIF, Budianto, tidak bisa ditemui. Kami hanya dipertemukan dengan Cahyana selaku Collection Head,” ungkap Rudy.
Menurut Rudy, tanggung jawab terbesar seharusnya ada pada kepala cabang. Namun anehnya, Budianto justru terkesan menghilang dan enggan memberikan klarifikasi. “Ini janggal. Seolah ada sesuatu yang ditutupi dari publik. Kami minta aparat penegak hukum bergerak cepat,” tegasnya.
Laporan Polisi Resmi
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Kabupaten Tangerang dengan nomor LP/741/IX/YAN 2.4.1/2025/SPKT. Penyidik Reskrim Polresta Tangerang, Dedy Ruswandi, SH, membenarkan laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan sejak April 2025. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan memanggil pihak Disdukcapil untuk memverifikasi dokumen kependudukan, serta memanggil perwakilan FIF untuk klarifikasi. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dan keterlibatan oknum, kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Dedy.
Korban Frustrasi: Nama dan Masa Depan Hancur
Saefudin mengaku hidupnya terguncang akibat kasus ini. Reputasinya rusak, akses ekonominya terhambat, bahkan keluarganya ikut terkena dampak.
“Sejak nama saya masuk blacklist OJK, semua jadi serba sulit. Mau kredit motor ditolak, mau beli rumah juga ditolak. Bahkan saya jadi bahan omongan tetangga, seakan-akan saya benar-benar punya utang. Nama saya hancur, keluarga saya ikut malu. Saya minta aparat dan pihak terkait menindak tegas oknum yang bermain di leasing ini,” ujarnya penuh emosi.
Kasus yang Mengguncang Dunia Leasing
Kasus dugaan kredit fiktif ini menambah panjang daftar praktik curang di sektor pembiayaan kendaraan bermotor. Publik menyoroti lemahnya pengawasan internal perusahaan pembiayaan serta sistem verifikasi data yang seharusnya bisa mencegah terjadinya manipulasi identitas.
Kini masyarakat menanti langkah tegas kepolisian dan OJK dalam menuntaskan kasus ini. Apakah benar ada permainan kotor di balik meja leasing? Atau hanya ulah oknum yang sengaja mencari keuntungan pribadi?
Sementara itu, korban dan kuasa hukumnya menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan. “Ini bukan hanya soal uang. Ini soal harga diri, nama baik, dan masa depan keluarga saya,” pungkas Saefudin.(Is)
