Terindikasi Adanya Celah Korupsi! Proyek Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Sebesar 7 Miliyar Di Desa Karyawangi Diduga Tidak Transparan
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Sejumlah proyek yang hampir rampung dikerjakan di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Provinsi Jawa Barat diduga mengacuhkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selain itu, kegiatan tersebut juga terkesan mengangkangi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Proyek yang diduga kuat mengabaikan aturan perundang-undangan semacam ini, terindikasi tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan Korupsi.
Papan proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan yang bersumber darimana, berapa besar anggaran tersebut, siapa yang mengerjakan, volume pekerjaan serta tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Berdasarkan informasi yang diterima Tim Investigasi Jurnal Polisi News dari warga setempat yang identitasnya tak ingin diketahui menyampaikan, bahwa sejak awal pelaksanaan pembangunan, sejumlah proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga itu, masyarakat tidak mengetahui besar anggaran, volume pekerjaan dan siapa yang mengerjakan.
“Pekerjaan ini sudah lama di mulai, tapi baru beres kemarin pengecoran, papan proyek juga tidak lihat. Saya kurang tahu soal proyek ini, yang saya tahu katanya kegiatan Kampung Kumuh RW 05 dan RW 06, tapi ini masuknya perbatasan RW 07, jadi untuk besar anggaran dan siapa yang mengerjakan saya tidak tahu, tapi ada RT RW dan masyarakat juga yang ikut kerja,” ujarnya, Jum’at (19/9/2025).
Kemudian, Tim Investigasi Jurnal Polisi News mendatangi beberapa orang yang bekerja di lokasi pengerjaan Drainase dan pemasangan paving blok.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja asal Cikalongwetan mengungkapkan, bahwa dirinya tak mengetahui berapa besar anggaran yang digelontorkan untuk sejumlah pekerjaan yang ada di RW 05 dan RW 06.
“Yang mengerjakan ini dari CV (pihak ketiga), saya tidak tahu berapa anggarannya, coba tanya ke pengawasnya, saya mah tidak tahu,” imbuhnya.
Dalam konfirmasinya itu, dia juga menuturkan, bahwa pelaksanaan pekerjaan sudah hampir 5 bulan dan jumlah pekerja pun sudah di kurangi, di karenakan pekerjaan sudah hampir selesai.
“Sekarang mah yang bekerja cuma beberapa orangan, sedikit. Tadinya lebih dari 30an,” katanya.
Pekerja itu pun membeberkan, sejak awal pekerjaan dia mengaku sebagai tukang hanya dibayar Rp 125.000,- per hari dan untuk kenek senilai Rp 100.000,- per hari.
Begitu pun seorang pengawas kegiatan yang diketahui bernama Gian. Saat dikonfirmasi, dia tak mengetahui berapa besar anggaran pada proyek tersebut.
Selain itu, dihari yang sama Tim Investigasi Jurnal Polisi News juga mendatangi Kantor Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, KBB.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Karyawangi Dadang Sudayat menyampaikan, bahwa sejumlah pekerjaan adalah program penuntasan kawasan kumuh.
“Jadi ini dua RW, mencakup RW 05 sama RW 06. Programnya memang penuntasan kawasan kumuh judulnya dari Provinsi Jawa Barat yang besaran nilainya kurang lebih di angka Rp 7.000.000.000,-an,” katanya.
Kemudian di jelaskan oleh Dadang, bahwa besar anggaran tersebut di kerjakan oleh pihak ketiga.
“Desa hanya penerima manfaat,” ucapnya.
Disinggung Tim Investigasi Jurnal Polisi News soal tidak adanya papan informasi proyek dalam pelaksanaan kegiatan, Dadang pun mengaku tidak mengetahui soal ketidak tranparan itu.
“Masalah itu kurang tahu, kalau besar anggarannya memang secara keseluruhan itu kurang lebih Rp 7.000.000.000,- cuma kalau ke bagian-bagiannya kan ini juga banyak pertimbangan. Nantinya kan kemarin juga, seperti contoh rencana mau di rabat beton, sehubungan dengan ada DPT yang longsor, dananya tidak termasuk disitu untuk DPT-nya, sekarang makanya diganti dengan paving blok, artinya DPT-nya dikerjakan karena ada yang longsor itu, kemudian jalannya diperbaiki,” imbuhnya.
Tak hanya itu, disindir terkait jalan Desa yang sebelumnya diduga pernah di anggarkan dari hasil sewa tanah carik Desa Karyawangi yang dipakai oleh SMPN 3 Parongpong dan Puskesmas Parongpong, dalam konfirmasinya Dadang pun menjelaskan, bahwa hotmix tersebut bukan bersumber dari anggaran Pemerintah.
“Bukan, masalah hotmix itu ada yang jual menjadi Swadaya, bukan dari Dana Pemerintah. Jadi ada yang kelebihan hotmix..apa istilahnya, kalau dari proyek itu hotmix-nya sudah kering, jadi pas dipasang disini memang tidak cocok juga, pas begitu di terapkan langsung rontok lah (hotmix-nya) memang tidak pakai emosi. Itu hasil dari Swadaya masyarakat, jadi jalan yang ke Puskesmas kelihatannya memang udah jelek,” paparnya.
Dadang pun menegaskan, penghotmixan jalan Desa tersebut bukan dari hasil sewa menyewa tanah carik Desa.
“Kalau sewa, sekolah kalau kemarin memang dianggarkan di angka 3.500 per meter, tapi pada kenyataan disana kan tidak semua.. istilahnya kalau yang dari SMP kan tidak semuanya ada yang mampu, kan ada yang tidak mampu juga tidak ikut bayar juga,” pungkasnya.
Berbeda dengan Puskesmas, Dadang menambahkan, kalau untuk Puskesmas setiap tahun rutin membayar sewa kepada Pemerintah Desa Karyawangi sebesar Rp 10.000.000,- setelah dipotong pajak.
“Kalau sekolah, memang baru tahun kemarin. Tahun kemarin juga kan direncanakan sekian, tapi pada kenyataannya kan masih di bawah, ya kurang lebih di angka Rp 4.000.000,” ujarnya.

Lebih lanjut dalam konfirmasinya, Dadang juga menjelaskan soal sampah yang menggunung dilokasi pekerjaan pada program kawasan kumuh.
“Kemarin juga mau ditarik, sehubungan dengan jalan di bongkar jadi tidak ada akses kesana, tidak bisa masuk untuk sementara waktu. Jadi nanti akan dialihkan ke belakang, untuk sementara makanya dari warga masyarakat disuruh sekarang diberhentikan dulu artinya sampah dikelola dulu oleh masyarakat selama pekerjaan ini,” tandasnya.
Anehnya, meski penarikan sampah diberhentikan, namun menurut informasi yang dihimpun pungutan uang sampah masih tetap berjalan.
“Biarkan berjalan, nanti kan memang ada tunggakan-tunggakan yang harus diselesaikan yang sebelumnya kan masih ada tunggakan. masih ada yang belum bayar,” katanya.
Yang lebih membingungkan lagi, informasi juga mengungkapkan, bahwa warga pun yang tidak punya tunggakan juga tetap di pungut.
“Biarin saja, nanti juga akan diangkut juga. Sekarang juga udah mulai diangkut, sekarang sudah ada sebagian-sebagian yang artinya tidak sekaligus, sekarang juga ada sampah yang bisa diangkut ya diangkut kebelakang kan sekarang, cuma memang proses jalannya kan masih muter,” tuturnya.
Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diharapkan mampu menjadi tumpuan bagi masyarakat Desa Karyawangi untuk menugaskan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat agar segera melakukan audit investigatif soal Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat pada kawasan kumuh di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, KBB yang diduga kuat tidak transparan itu.
RED – TIM INVESTIGASI
