Gerak-Gerik Mencurigakan, Pemuda di Bontang Terciduk Buang Sabu
Bontang – jurnalpolisi.id
Aksi mencurigakan seorang pemuda di area parkir RSUD Taman Husada, Bontang, berujung penangkapan aparat kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 00.15 WITA, ketika Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pemuda berinisial Tf bin Im (21), warga Kelurahan Loktuan, terlihat panik saat dihampiri petugas. Ia bahkan berusaha membuang sebuah barang ke tanah. Kecurigaan polisi terbukti, setelah Unit Opsnal Satresnarkoba yang dipanggil ke lokasi menemukan barang tersebut berupa botol permen merek Xylitol.
Saat diperiksa, botol itu berisi tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat kotor 1 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Richard, membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku mengakui barang yang dibuangnya adalah narkoba jenis sabu dan merupakan miliknya. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Penangkapan ini menunjukkan ketelitian aparat di lapangan mampu mengungkap tindak pidana lain, meski awalnya sedang melakukan penyelidikan kasus berbeda.
( Alfian )
