Diduga Adanya Korupsi! Proyek Rabat Beton Di Desa Cikidang Terindikasi Dikerjakan Asal Jadi Dan Labrak Aturan Lelang
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Pelaksanaan pekerjaan rabat beton jalan Desa di Kampung Cikareumbi RW 07, Desa Cikidang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadi sorotan publik sekaligus menimbulkan kecurigaan dari warga masyarakat.
Sebelumnya, pekerjaan jalan Desa tersebut pernah bermasalah, pada bulan April 2022 lalu.

Bukannya belajar dari kesalahan, Pemerintah Desa Cikidang diduga malah sengaja membuat kegaduhan kembali di wilayahnya sendiri.
Pasalnya, pembangunan jalan Desa di Kampung Cikareumbi RW 07 yang seharusnya bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat sejak dulu, diduga kuat malah sebaliknya “Mengecewakan” dan mengundang reaksi warga masyarakat atas hasil pelaksanaan hotmix jalan Desa itu sebelumnya.
Kali ini, permasalahan pun terindikasi tak beda jauh dari masalah sebelumnya. Malahan, diduga Pemerintah Desa Cikidang makin parah.
Menurut informasi yang diterima Tim Investigasi Jurnal Polisi News, sebelum melaksanakan pekerjaan rabat beton diatas Rp 200 jutaan, Pemerintah Desa Cikidang seharusnya melaksanakan prosedur lelang. Bukan mengangkangi aturan perundang-undangan.
“Baru-baru ini Desa Cikidang melaksanakan pekerjaan rabat beton jalan Desa yang dulu pernah bermasalah, lokasinya di Kampung Cikareumbi RW 07. Sekarang Desa menganggarkan Rp 275.070.500,- artinya Desa wajib melakukan pengumuman lelang, ini malah tidak berarti sudah tidak menganggap aturan,” ungkap narasumber yang identitasnya tak ingin diketahui, pada Senin (15/9/2025).
Selain itu, kata dia menjelaskan, sudah tidak melaksanakan prosedur lelang, dalam pelaksanaan pekerjaannya pun banyak masalah.
“Pertama, kesalahannya itu kalau kita lihat papan informasi proyek, seharusnya pekerjaan itu dilaksanakan 10 hari. Ini malah se hari se malam, dikerjakan pagi, malamnya itu sudah selesai,” imbuhnya.
Yang kedua, sambung narasumber menyampaikan, pelaksanaan pekerjaan rabat beton jalan Desa itu seharusnya dikerjakan secara manual agar terserap oleh masyarakat setempat upah Harian Orang Kerjanya (HOK).
“Ini malah tidak, justru mereka memakai molen (ready mix). Terus sisa HOK nya di kemanakan, sedangkan HOK nya itu besar kurang lebih sekitar Rp 78 jutaan. Memang dalam pelaksanaan pekerjaan itu melibatkan masyarakat setempat, tapi boleh ditanya berapa mereka dibayar HOK nya,” tandasnya.
Yang ketiga, lanjut narasumber menuturkan, hasil pekerjaannya itu seperti tidak melibatkan orang teknis (konsultan).

“Bisa di lihat hasilnya, baru hitungan hari, jalan yang baru selesai dikerjakan itu sudah ada yang retak, terlihat bebatuan dari campuran semennya, tidak rata (bergelombang) dan Ketebalannya pun tidak sama. Silahkan itu di chek dan tanyakan itu semua ke Kades dan Andri, apa penjelasan mereka,” ujarnya dengan nada sedikit tegas.
Dengan adanya permasalahan ini, narasumber mengindikasi adanya potensi tindak Korupsi yang diduga dilakukan bersama-sama demi meraup keuntungan yang besar.
Kemudian dia berharap, agar Pemerintah Desa Cikidang segera bertaubat.
“Saya selalu memperhatikan Desa ini ya. Selain memperhatikan, saya juga berharap Desa Cikidang bertaubat, belajar dari pengalaman yang sudah-sudah. Dan benar-benar lah bekerja, mengabdi dan melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.
Sementara, didatangi Tim Investigasi Jurnal Polisi News di Kantornya yang beralamat di Jalan Cikareumbi No. 21, Kepala Desa Cikidang, HERI belum berhasil ditemui dan dikonfirmasi secara langsung, pada Selasa (16/9/2025).
Meski pun belum berhasil mengkonfirmasi HERI, ditempat yang sama, Kasi Pemerintahan Desa Cikidang HANHAN SUBHAN saat dikonfirmasi Tim Investigasi Jurnal Polisi News membantah adanya penyelewengan anggaran demi meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.
“Saya sebagai Kasi Pemerintahan meluruskan kepada warga masyarakat, khususnya Desa Cikidang bahwa tidak ada ataupun diprioritaskan terkait masalah anggaran ini, karena ini sudah langsung melalui via transfer. Via transfer ke pihak yang memang yang mengerjakannya di lapangan. Tidak ada indikasi Kepala Desa ataupun Perangkat yang lain ikut serta menguasai anggaran itu, tidak ada. Boleh di chek,” katanya.
Disinggung berapa besar anggaran yang direalisasikan untuk pekerjaan rabat beton jalan Desa di Kampung Cikareumbi RW 07, Hanhan menyebut kurang lebih Rp 270 juta sekian.
Kemudian dia memaparkan spek dari pelaksanaan pekerjaan rabat beton jalan Desa tersebut.
“Panjangnya itu 200 kurang lebih ya. Lebar 4 meter. Kalau untuk ketebalan ketebalan itu 15 sampai 17 centimeter kurang lebih,” jelasnya.
Disindir Tim Investigasi Jurnal Polisi News terkait ketebalan yang bervariasi (tidak sama), dalam konfirmasinya itu Hanhan membeberkan, bahwa ada alasan tertentu yang membuat rabat beton jalan Desa itu memiliki hasil berbeda-beda ketebalannya.
“Ini kan postur jalannya kan berbeda-beda, mungkin ya dari segi panjang pun ini seharusnya kan tidak sampai perempatan. Ini jadi melebihi batas volume, jadi seharusnya sebelum prapatan ini, jadi di pas kan. Ya wajarlah ketebalannya ada yang 15 dan ada yang 17 gitu, itu juga ada alasannya tertentu,” ungkapnya.
Selain itu Hanhan menerangkan, pelaksanaan pekerjaan rabat beton jalan Desa di Kampung Cikareumbi RW 07 itu di kerjakan kurang lebih dua sampai tiga hari kalender.
Sedangkan, menurut informasi dari warga setempat, pelaksanaan pekerjaan rabat beton jalan Desa tersebut hanya satu hari satu malam.
“Oh betul memang. Karena apa? saya juga berkoordinasi dengan pihak BPD sebelumnya merapatkan dulu, terus teknis-teknis yang harus ditempuh seperti proses lelang, dengan kalau tidak salah tiga atau empat CV, dimenangkan oleh yang satu CV itu,” tuturnya tak nyambung dengan apa yang ditanyakan.
Di ikuti alur jawaban Hanhan oleh Tim Investigasi Jurnal Polisi News. Saat dikonfirmasi jumlah dan nama perusahaan yang mengikuti lelang untuk pelaksanaan pekerjaan rabat beton jalan Desa di Kampung Cikareumbi RW 07, Hanhan pun tak bisa menjawab pertanyaan itu.
“Terkait CV itu saya juga kurang tahu, saya kebetulan lagi ada agenda luar. Pokoknya yang hadir waktu di itu ada tiga orang kalau tidak salah, tiga orang CV,” pungkasnya.
Tak hanya itu, disindir soal proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan, apakah pendamping Desa mengetahui, lebih lanjut dalam konfirmasinya itu Hanhan mengatakan, bahwa ada dua orang pendamping yang mengetahui proses lelang tersebut.
“Mengetahui, dari Pak Solih dan Pak Agus mengetahui. BPD pun mengetahui,” ucapnya.
Diakui oleh Hanhan, dalam pelaksanaan pekerjaan rabat beton jalan Desa di Kampung Cikareumbi RW 07, sebagai pihak ketiga CV. Dian Kencana Pratama melibatkan masyarakat dan para pengurus di kewilayahan.
“Ya di libatkan, itu antusias alhamdulillah dari warga masyarakat itu banyak. Dari kepengurusan RT RW, Kepala dusun itu ada, dari warga masyarakat pun ikut andil ada,” tukasnya.
Hanhan pun juga mengakui penyebab adanya ke retakan dan hasil tidak rata rabat beton jalan Desa itu. Meski dalam pelaksanaan pekerjaan melibatkan masyarakat hingga pengurus wilayah, terbukti CV. Dian Kencana Pratama diduga kuat tidak memakai tenaga ahli/ konsultan.
“Karena ini, kami maksud dan tujuan untuk ke pihak ketiga karena memakai Ready mix mungkin ya, terus hasil pengerjaan di lapangan itu sama warga masyarakat termasuk RT RW dan Kadus pun ikut terjun ke lapangan. Mungkin karena jadi tidak maksimal bukan ahlinya juga, gitu,” imbuhnya.
Ketika disindir soal upah HOK, lagi-lagi Hanhan tak mampu menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Tim Investigasi Jurnal Polisi News.
“Saya juga belum buka berkas, soalnya saya bukan tim pelaksana kegiatannya,” tukasnya.

Meski begitu, Hanhan menjamin, bahwa hasil pekerjaan rabat beton jalan Desa di Kampung Cikareumbi RW 07 yang di akui memakai beton K 225 itu insyaAllah bisa berumur lebih dari satu tahun.
“Setahun itu lebih, insyaallah tergantung tonase barang angkutan mobilnya juga. Kalau warga bisa dengan mengantisipasi, bahwa itu si jalan betul-betul buat angkutan barang yang sesuai lah peruntukannya, bukan jalur Kabupaten ataupun jalur Provinsi mungkin ya, karena kebanyakan di sini jalur Kabupaten seperti jalur Provinsi tonasenya. Makanya dari itu insyaAllah kami juga, kalaupun ada yang harus di revisi mudah-mudahan ada dana alokasi untuk pemeliharaan,” paparnya.
Di akhir konfirmasinya, Hanhan kembali tak bisa menjawab pertanyaan Tim Investigasi Jurnal Polisi News soal nominal dari hasil penawaran CV. Dian Kencana Pratama setelah proses lelang.
“Kurang tahu saya juga,” tutupnya.
Selanjutnya, belum diketahui secara pasti proses lelang benar ditempuh atau tidak, sedangkan menurut informasi dari narasumber yang dapat dipercaya, Pemerintah Desa Cikidang diduga melakukan penunjukkan langsung kepada CV. Dian Kencana Pratama, tanpa adanya proses lelang terkait kegiatan rabat beton jalan Desa di Kampung Cikareumbi RW 07, dikarenakan kedua belah pihak baik dari Pemerintah Desa Cikidang maupun CV. Dian Kencana Pratama belum bisa menunjukkan langsung kepada publik bukti adanya mekanisme proses lelang.
Di sisi lain, temuan dari informasi ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan praktik Korupsi yang terindikasi kuat merugikan Negara dan masyarakat.
Warga masyarakat berharap pihak berwenang, baik dari Pemerintah Kecamatan Lembang, Inspektorat Daerah KBB, maupun aparat penegak hukum lainnya, segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran dari dugaan-dugaan ini.
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa sangat penting untuk memastikan proyek-proyek Pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran. Kejelasan mengenai dugaan-dugaan tersebut sangat dinantikan untuk mencegah kerugian yang lebih besar dan memastikan keadilan bagi masyarakat.
RED – TIM INVESTIGASI
