Anggota DPRD Kabupaten Langkat Riki Sapariza Reses menampung aspirasi Pembangunan Tepat Pada Sasaran

Langkat – jurnalpolisi.id
Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai Golkar, Komisi D, Riki Sapariza, melaksanakan reses Masa Sidang III Tahun I 2025 di Kelurahan Perdamaian, Lingkungan VI, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (29/9/2025).

Reses tersebut merupakan bagian dari agenda penyerapan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang meliputi Kecamatan Stabat, Wampu, dan Secanggang, dengan tema “Reses sebagai wadah menghimpun aspirasi pembangunan tepat sasaran.”

Dalam sambutannya, Riki Sapariza menegaskan bahwa setiap usulan masyarakat akan diperjuangkan agar masuk dalam anggaran tahun 2026.

“Usulan bapak dan ibu akan kita perjuangkan pada anggaran tahun 2026. Namun perlu dipahami, APBD Kabupaten Langkat saat ini sangat minim, sehingga tidak semudah menjolok rambutan langsung dapat. Kami ada 50 anggota DPRD, masing-masing dengan dapilnya sendiri untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Walau tidak bisa sepenuhnya, setiap usulan tetap akan kita perjuangkan, terutama terkait pembangunan seperti perbaikan parit,” ujarnya.

Riki menambahkan, kehadirannya dalam kegiatan reses ini merupakan bentuk tanggung jawab wakil rakyat untuk mendengar langsung informasi serta menampung aspirasi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Stabat yang diwakili staf kecamatan, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, perangkat kelurahan, serta tokoh agama dan masyarakat.

Staf yang mewakili Camat Stabat menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran camat karena pada waktu bersamaan menghadiri kegiatan reses di Desa Arah Condong. “Saya berharap masyarakat dapat mengikuti reses ini dengan baik sehingga berjalan sukses,” ujarnya.

(Sahrul/jpn)