Ditpolairud Polda Kaltim Bersama DLH Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Limbah Unggas di Balikpapan
Balikpapan – jurnalpolisi.id
Direktorat Polairud Polda Kalimantan Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan turun langsung meninjau dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pemotongan unggas di kawasan pesisir Pasar Baru, Kelurahan Kelandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Selasa (30/9/2025).
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait bau dan pencemaran air yang diduga bersumber dari aktivitas pemotongan unggas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut personel Ditpolairud, perwakilan DLH, Satpol PP, Dinas Perkim, Disperindag, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan, pihak kecamatan dan kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan unsur swasta.
Tim gabungan melakukan penelusuran ke sejumlah titik drainase yang terindikasi tercemar dan memantau kondisi pesisir pantai yang terdampak. Selain itu, dilakukan diskusi dengan warga dan pihak terkait untuk mencari solusi penanganan jangka pendek maupun langkah berkelanjutan agar limbah tidak kembali mencemari lingkungan.
Hasil peninjauan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai pentingnya pengelolaan limbah yang lebih baik. Langkah ini diharapkan mampu mencegah kerusakan ekosistem pesisir sekaligus menjaga kebersihan kawasan sekitar Pasar Baru.
( Alfian )
