Diduga Ada Mark Up, Pembangunan SDN 12 Bilah Hulu Dinilai Tak Layak Dapat Kucuran Dana APBN
Labuhan Batu — jurnalpolisi.id
Pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) No. 12 di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, menuai sorotan dari sejumlah pihak. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 tersebut dinilai tidak layak mendapatkan alokasi dana pembangunan, karena jumlah peserta didik di sekolah itu hanya sekitar 96 anak.
Salah seorang tokoh pendidikan di Aek Nabara, yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan keputusan pemerintah menyalurkan dana pembangunan ke sekolah dengan jumlah siswa yang relatif sedikit.
“Kalau melihat jumlah muridnya, sangat kecil. Rasanya kurang tepat jika sekolah dengan jumlah anak didik kurang dari 100 mendapat proyek pembangunan besar dari APBN. Ini bisa dikatakan pemborosan anggaran,” ujarnya kepada awak media, Jumat (10/10/2025).
Lebih lanjut, sumber tersebut juga mengungkapkan adanya dugaan mark up dan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Menurutnya, jenis material yang digunakan tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) proyek pembangunan dari Dinas Pendidikan.
“Dari hasil pantauan, semen yang digunakan adalah merek Merah Putih yang jarang dipakai untuk proyek pemerintah. Selain itu, para pekerja tidak memakai alat pelindung diri (APD). Ini jelas melanggar aturan kerja dan keselamatan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap pelaksanaan proyek pemerintah, terutama di bidang pendidikan, seharusnya diawasi ketat oleh dinas terkait agar sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditentukan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media Jurnal Polisi News Labuhan Batu telah berupaya mengkonfirmasi Kepala Sekolah SDN 12 Bilah Hulu, Ibu Hera Tuningrum, melalui sambungan telepon seluler, namun belum mendapatkan jawaban.
Tim media akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan proyek pembangunan SDN 12 Bilah Hulu hingga selesai, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
(Mitra Pers Bilah Hulu)
