Pemerintah Tempatkan Dana Rp200 Triliun di Lima Bank BUMN untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Ket Gambar : Foto Ilustrasi
Jakarta, jurnalpolisi.id
Mengutip dari CNN Indonesia Pemerintah menempatkan dana deposito sebesar Rp200 triliun di lima bank milik negara (Himbara) guna memperkuat likuiditas dan mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Penempatan dana ini mulai berlaku sejak 12 September 2025, dengan harapan mampu menggerakkan sektor riil serta memperkuat peran perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Adapun lima bank yang menerima penempatan dana pemerintah tersebut meliputi:
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) sebesar Rp55 triliun
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) sebesar Rp55 triliun
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebesar Rp55 triliun
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) sebesar Rp25 triliun
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) sebesar Rp10 triliun
Dengan demikian, total penempatan dana pemerintah mencapai Rp200 triliun.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Yusdianto Sp
