APDESI KBB Gelar Audiensi Dengan Komisi I DPRD KBB: Musrenbang Jangan Hanya Menjadi Seremonial Dan Formalitas Saja

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tanpa tindak lanjut nyata.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ketua APDESI KBB yang juga Kepala Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Agus Karyana, ST, usai melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD KBB terkait efektivitas pelaksanaan Musrenbang.

Dalam audiensi tersebut, APDESI KBB dihadiri oleh seluruh perwakilan APDESI tingkat kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat di lantai 4 gedung DPRD, pada Senin (13/10/2025).

Menurut Agus, para kepala desa sepakat bahwa pelaksanaan Musrenbang selama ini masih jauh dari harapan, terutama dalam hal realisasi usulan pembangunan dari tingkat bawah.

“Jadi Musrenbang ini jangan hanya jadi seremonial dan formalitas saja, tetapi harus betul-betul sesuai amanat undang-undang, dilaksanakan dan direalisasikan,” ujar Agus Karyana kepada wartawan Mitraenamdua.com.

Ia menegaskan, tujuan utama audiensi dengan DPRD KBB adalah agar aspirasi dan masukan dari para kepala desa bisa diteruskan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KBB. Agus juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran Musrenbang di setiap tingkatan.

“Kami ingin tahu secara terbuka, anggaran Musrenbang tingkat kecamatan itu berapa sih? Jangan sampai kita melaksanakan Musrenbang mulai dari RT/RW, desa, kecamatan, sampai kabupaten, tapi realisasinya tidak ada,” ungkapnya dengan nada tegas.

Agus menambahkan, selama ini pelaksanaan Musrenbang di KBB masih sangat minim dalam realisasi. Ia menyebut, dari seluruh usulan yang diajukan, hanya sebagian kecil yang benar-benar terealisasi di lapangan.

“Memang sebelumnya ada beberapa kegiatan yang terealisasi, tapi dari 100 persen usulan, paling hanya ±5 persen yang betul-betul terlaksana. Ini sangat memprihatinkan,” tutur Agus.

Lebih lanjut, Agus mendesak agar DPRD KBB, khususnya Komisi I, memperjuangkan agar pelaksanaan Musrenbang tahun-tahun berikutnya lebih transparan, baik dari segi pagu anggaran maupun proses distribusi program antar-kecamatan.

“Kami ingin tahu pagu anggarannya berapa, meskipun kecil 2 persen, 5 persen, atau lebih yang penting jelas. Kami akan akumulasikan dan bagi rata untuk 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Agus juga melontarkan ultimatum tegas. Bila hingga pembahasan APBD Murni Tahun 2026 tidak ada kejelasan maupun realisasi nyata dari hasil Musrenbang, para kepala desa yang tergabung dalam APDESI KBB sepakat tidak akan mengikuti pelaksanaan Musrenbang tahun berikutnya.

“Apabila suara kami terkait Musrenbang ini tidak didengar dan tidak direalisasikan, kami tidak akan melaksanakan Musrenbang di tahun 2026. Kami hanya ingin pemerintah daerah benar-benar serius mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari bawah,” tegasnya.

Agus berharap, sebelum pembahasan APBD Murni 2026 dimulai, sudah ada kejelasan dari pihak TAPD dan DPRD KBB mengenai mekanisme dan realisasi usulan Musrenbang.

“Harapan kami, sebelum pembahasan APBD Murni 2026 sudah ada jawaban, bahkan kalau bisa kami dilibatkan langsung dalam pembahasannya. Dengan begitu, desa benar-benar menjadi bagian dari perencanaan pembangunan, bukan hanya penonton,” pungkas Agus.

Audiensi ini menjadi momentum penting bagi para kepala desa di Kabupaten Bandung Barat untuk menegaskan komitmen mereka terhadap perencanaan pembangunan yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat di tingkat bawah. (DRIV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *