Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Empat Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ekstasi

Bungo, jurnalpolisi.id

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Keempat pelaku merupakan warga Kabupaten Bungo, masing-masing berinisial RJ (25), LH (37), RP (24), dan M (38).

Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra, S.H., M.H. memimpin langsung penangkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Selasa (14/10/2025) malam.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap RJ dan LH di Lorong Pinang Sebatang, Simpang 5 RT 15 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, serta di rumah kos di wilayah Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

  • 1 kotak merk Celo Retinal berisi 1 plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi dibalut tisu,
  • 1 kotak plastik merk Xylitol berisi 1 plastik klip berisi 7 butir pil ekstasi,
  • 1 unit sepeda motor Revo warna hitam tanpa nomor polisi,
  • 1 unit HP Oppo warna biru, dan
  • 1 unit HP Vivo warna putih.

Total berat bruto barang bukti ekstasi dari RJ dan LH mencapai 4,94 gram.

Tak lama berselang, sekitar pukul 21.00 WIB, tim kembali melakukan penangkapan terhadap dua pelaku lainnya, RP dan M, di Perumahan Ratu Kayla Indah Blok C No. 01 RT 030 RW 007 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di antaranya:

  • Beberapa plastik klip besar dan sedang berisi berbagai warna pil ekstasi (hijau, kuning, pink, dan cream),
  • 1 kaleng merk Khong Guan warna merah,
  • 1 kotak plastik merk Gatsby warna abu-abu,
  • serta 3 unit telepon genggam masing-masing merk iPhone (rose gold), Itel (silver), dan Oppo (biru).

Total berat bruto ekstasi yang diamankan dari RP dan M mencapai 45,94 gram.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si. melalui Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Bungo Aipda Desrianto, HN membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Satresnarkoba Polres Bungo telah mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo guna proses hukum lebih lanjut,”
ujar Aipda Desrianto, HN.

(Siti Rahma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *