Diduga Tidak Transparan! Proyek RJIT Dari Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian KBB Ini Terindikasi Kuat Adanya Syarat Korupsi
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Proyek Pembangunan/ Rehabilitasi Jaringan Irigasi Usaha Tani yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Barat (APBD KBB) Tahun 2024 untuk Kelompok Tani Mekar Harapan, Desa Ciroyom, Kecamatan Cipendeuy, KBB terindikasi kuat adanya syarat Korupsi.
Pasalnya dibalik pelaksanaan proyek tersebut, para kelompok tani (Poktan) dan warga masyarakat setempat menilai, bahwa kegiatan pembangunan prasarana pertanian yang baru berusia kurang lebih lima bulanan itu teridentifikasi menjadi tabir gelap yang luput dari perhatian. Diduga dalam pelaksanaannya juga telah mengangkangi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Faktanya, berdasarkan pantauan Tim Investigasi Jurnal Polisi News di lokasi pembangunan, dalam Prasasti kegiatan tidak di cantumkan nilai anggaran Pembangunan/ Rehabilitasi Jaringan Irigasi Usaha Tani. Terkesan Prasasti kegiatan itu hanya sebatas hiasan semata.

Selain itu, menurut informasi yang diterima Tim Investigasi Jurnal Polisi News dari berbagai informasi menyebut, bahwa pembangunan fisik bidang pertanian itu di komandoi oleh salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciroyom, Arifin Yusuf (Aryu) yang diduga kuat masih menjabat sebagai Ketua Gapoktan Desa Ciroyom.
“Padahal Aryu pernah di minta untuk memilih, mau menjadi BPD atau Ketua Gapoktan Desa Ciroyom. Karena jadi anggota BPD itukan tidak boleh merangkap jabatan, karena bisa menimbulkan konflik kepentingan, dan dapat berpotensi melanggar aturan terkait integritas dan fungsi pengawasan BPD itu sendiri,” ujar narasumber yang identitasnya tak ingin diketahui, Selasa (21/10/2025).
Parahnya lagi, dalam pelaksanaan Pembangunan/ Rehabilitasi Jaringan Irigasi Usaha Tani, Aryu pun diduga memakai jasa pihak ketiga untuk pekerjaan tersebut.
Mirisnya, sambung narasumber mengatakan, pada kegiatan itu Aryu lebih banyak memakai pekerja dari luar wilayah, di sebabkan adanya indikasi penolakan dari warga setempat terkait pembayaran upah yang sangat minim.
Bahkan yang lebih membingungkan lagi, lebih lanjut dalam konfirmasinya narasumber membeberkan, Bendahara Gapoktan Desa Ciroyom, Iyus Muslihudin sampai mengundurkan diri dari jabatannya.
“Ketuanya itu Aryu, Bendaharanya itu Iyus, tapi katanya beliau tidak dilibatkan, coba tanyakan ke Iyus. Informasinya, Iyus juga sebagai Bendahara Gapoktan tidak mengetahui persis berapa besar nilai anggaran itu, harusnya kan mengetahui, ini mah tidak. Soalnya, Aryu tertutup terkait penggunaan anggaran,” tandasnya.
Sementara, dihari yang sama Tim Investigasi Jurnal Polisi News berupaya mengkonfirmasi Arifin Yusuf (Aryu) melalui telepon sekaligus pesan di aplikasi WhatsAppnya. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Tak berhenti sampai disitu, di sisi lain temuan dari sejumlah informasi menimbulkan kecurigaan adanya dugaan jual beli proyek di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian KBB yang terindikasi kuat merugikan Negara dan masyarakat.
Warga masyarakat berharap, pihak berwenang baik dari Inspektorat Daerah KBB maupun Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap para pihak yang diduga terlibat untuk mengungkap kebenaran dari dugaan-dugaan ini.
Transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD sangat penting untuk memastikan proyek-proyek Pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran. Kejelasan mengenai dugaan-dugaan tersebut sangat dinantikan untuk mencegah kerugian yang lebih besar dan memastikan keadilan bagi masyarakat.
Dengan banyaknya kejanggalan di lapangan, Tim Investigasi Jurnal Polisi News masih melakukan penelusuran untuk beberapa hari kedepan.
(RED/DRI)
