Polsek Miru Fasilitasi Pertemuan Kedua Belah Pihak Kasus Penganiayaan Yang Menghilangkan Nyawa di Jalan Busiri

Mimika- jurnalpolisi.id

Kepolisian Sektor Mimika Baru lakukan fasilitasi pertemuan internal (Adat), pihak keluarga kedua belah pihak dalam menyikapi permasalahan Penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa Korban berinisial DAW alias Dias yang terjadi di Jalan Busiri, Kabupaten Mimika, pada Tanggal 21 September 2025. Pertemuan ini dilakukan di Mako Polsek Mimika Baru, pada hari Rabu, Tanggal 22 Oktober 2025 yang langsung difasilitasi oleh Kapolsek Mimika Baru AKP PUTUT YUDHA PRATAMA S.T.K. S.I.K, dan didampingi Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard.

Perlu diketahui bahwasannya pertemuan yang dilakukan ini, atas permintaan pihak Keluarga Korban dalam menyikapi perkembangan situasi dilapangan pasca kejadian serta sebagai bentuk upaya meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak. Selain itu, pertemuan ini tidak akan menghapus atau menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan dan telah ditangani oleh Polsek Mimika Baru, berdasarkan Laporan Polisi resmi dengan Nomor : LP / B / 80 / IX / 2024 / SPKT / POLSEK MIMIKA BARU / POLRES MIMIKA / POLDA PAPUA, Tertanggal 21 September 2025.

Kapolsek Mimika Baru, AKP PUTUT YUDHA PRATAMA S.T.K S.I.K dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pertemuan yang dilakukan saat ini, tidak mengurangi ataupun bahkan menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Serta pihaknya, tetap mengacu pada Fakta Fakta hukum yang telah ditemukan dan dituangkan dalam proses penyidikkan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pertemuan ini, tidak mengurangi atau menggugurkan proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan hanya sebagai bentuk upaya meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan, demi tetap terciptanya Keamanan dan Kenyamanan bersama,” jelas Kapolsek Mimika Baru, pada awal pertemuan. Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard menjelaskan kepada kedua belah pihak bahwasannya pertemuan ini diharapkan dapat dijadikan acuan yang positif, dalam menyikapi permasalahan yang terjadi dengan harapan kedepannya tidak terjadi hal hal yang dapat merugikan semua pihak.

Selain itu, diharapkan kedua belah pihak untuk dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta bersama sama menjaga kondusifitas Keamanan bersama. Dalam proses pertemuan, pihak keluarga Pelaku sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan namun sebagai bentuk menjaga silaturahmi serta Adat, sehingga pihak keluarga Pelaku menyerahkan simbol Adat sesuai dengan kemampuan kepada pihak keluarga Korban.

Hal ini dilakukan, sebagai bentuk langkah positif dalam menjaga Kerukunan dan Silaturahmi kedepannya antara pihak keluarga Pelaku dan pihak keluarga Korban, serta bagian dalam menjaga harmonisasi kehidupan. Diakhir pertemuan, Kapolsek Mimika Baru mengucapkan terimakasih atas upaya yang saat ini dilakukan dan diharapkan dapat menjadi edukasi positif agar kedepannya hal hal seperti yang terjadi saat ini tidak terulang kembali.

“Dengan pertemuan ini, kami ucapkan banyak terimakasih dan harapannya hal dapat menjadi edukasi bersama dalam menjaga kondusifitas Keamanan dan Kenyamanan di wilayah Kabupaten Mimika,” tutup Kapolsek Mimika Baru, AKP PUTUT YUDHA PRATAMA S.T.K, S.I.K.

Sumber: Kasi Humas Polsek Miru
jurnalpolisi.id (Keklir Kace Makupiola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *