Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Polresta Samarinda Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Samarinda – jurnalpolisi.id
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari sejumlah kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Samarinda. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (24/10) pukul 11.05 WITA, bertempat di Ruang Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda Bintang Samudera, S.H. (Jaksa Madya), perwakilan BNN Kota Samarinda Aipda Defriyadi, S.H., Kasie Propam Polresta Samarinda diwakili Kanit Provost IPTU Kasri, Kasi Kum Polresta Samarinda, serta perwakilan dari Siwas dan Sie Humas Polresta Samarinda, bersama personel Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 3.003,12 gram netto dan pil ekstasi sebanyak 248 butir atau seberat 119,04 gram netto, yang berasal dari sejumlah kasus tindak pidana narkotika dengan total 8 orang tersangka.
Proses pemusnahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum dan pengawasan internal Polri sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas dan bahan kimia khusus hingga tidak dapat digunakan kembali.
Di kesempatan terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit Dananjaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polresta Samarinda dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Samarinda.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan Polresta Samarinda dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan memastikan barang bukti hasil pengungkapan tidak disalahgunakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujar Kompol Bangkit.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika berakhir pada pukul 11.55 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
( Alfian )
