Satgas Pangan Balikpapan Sidak Harga Beras, Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Balikpapan – jurnalpolis.id
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Balikpapan yang dipimpin Oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Dr.Bambang Yugo Pamungkas bersama Tim Dinas Perdagangan Perijinan dan Kasat Reskrim Polres Balikpapan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, ritel modern, dan distributor di wilayah Kota Balikpapan, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras, serta Keputusan Nomor 375 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras.
Pantau Harga dan Periksa Label Produk
Sejak pukul 10.00 WITA, tim Satgas melakukan pengecekan langsung di lapangan dengan membandingkan harga jual beras premium, medium, dan SPHP terhadap HET yang berlaku. Selain itu, petugas juga melakukan wawancara kepada pedagang untuk mengetahui alasan penentuan harga, sumber pasokan, serta kondisi stok beras dalam satu bulan terakhir.
Tim turut melakukan pemeriksaan label kemasan beras sesuai standar yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Selain itu, Satgas juga memeriksa nota transaksi, label harga, dan dokumentasi produk, serta mengisi formulir pemeriksaan lapangan dan berita acara pengawasan sebagai bahan laporan resmi.
Temuan: Harga Melebihi HET
Dari hasil pemantauan, tim menemukan beberapa pedagang yang masih menjual beras dengan harga melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah. Para pedagang tersebut kemudian diberikan peringatan dan imbauan agar menyesuaikan harga jual sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami minta seluruh pedagang dan distributor untuk mematuhi aturan HET beras. Langkah ini bertujuan melindungi konsumen serta menjaga kestabilan harga di pasar,” ujar perwakilan Satgas Pangan Kota Balikpapan.
Lankah Edukatif dan Preventif
Selain pengawasan, tim Satgas juga melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada pedagang dengan memasang brosur informasi HET beras di sejumlah titik pasar dan toko ritel. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat.
Pastikan Harga Stabil dan Konsumen Terlindungi
Satgas Pangan Kota Balikpapan menegaskan bahwa kegiatan pengawasan harga beras ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk tindak lanjut dari kebijakan nasional dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga wajar sesuai HET, serta mencegah adanya pelanggaran administratif maupun pidana terkait penjualan di atas ketentuan,” tegas Satgas.
Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif, dengan kerja sama yang baik antara petugas Satgas, dinas terkait, dan para pedagang di lapangan.( Alfian )
