Sat Lantas Polres Mahakam Ulu Gelar Gatur Lalin di Simpang Budaya Ujoh Bilang, Wujudkan Ketertiban dan Kelancaran Arus Kendaraan
Mahakam Ulu jurnalpolisi.id
Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mahakam Ulu melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di kawasan Simpang Budaya, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Senin (27/10/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WITA tersebut difokuskan untuk mengatur arus kendaraan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan di jam-jam padat aktivitas.
Kasat Lantas Polres Mahakam Ulu melalui petugas di lapangan menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Personel Sat Lantas melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu penyeberangan masyarakat, serta memberikan imbauan agar pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Selain pengaturan, petugas juga melaksanakan peneguran dan penindakan secara humanis terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Mahakam Ulu berharap dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah tersebut.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, selama kegiatan berlangsung arus lalu lintas berjalan aman, tertib, dan lancar, tanpa ditemukan gangguan yang berarti.
Kepolisian menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin, sebagai wujud pelayanan Polri untuk menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
( Alfian )
