Kejati Lampung Tahan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Bandar Lampung – jurnalpolisi.id

Sekitar pukul 23.49 Wib Kejaksaan Tinggi Lampung akhirnya menahan mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Senin (27/10/2025).

Mengenakan rompi berwarna pink dan menggunakan topi warna hitam Dendi Ramadhona berjalan keluar ruangan menuju mobil tahanan yang sudah di sediakan pihak kejaksaan.

Dendi Ramadhona di tahan terkait korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022

Selain Dendi, Kejaksaan Tinggi Lampung juga menahan 5 orang terkait kasus yang sama dianatanya Kepala Dinas PUPR Pesawaran Fikri, seprang rekanan yang diketahui bernama Sahril. Arek ( TM.Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *