Kasus Kematian Dosen Muda IAIK Setih Setio Bungo, Oknum Polisi Aktif Diduga Pelaku Ditangkap.
Muaro Bungo – Jurnalpolisi.id
Misteri kematian tragis seorang dosen Institut Agama dan Ilmu Kesehatan (IAIK) Setih Setio Muara Bungo akhirnya terkuak. Setelah melalui penyelidikan intensif, tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo berhasil menangkap pelaku yang ternyata seorang anggota kepolisian aktif.
Penangkapan ini diumumkan langsung dalam konferensi pers di Mapolres Bungo,minggu(02/11/2025), yang dipimpin oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., didampingi oleh Wakil Bupati Bungo H. Tri Wahyu Hidayat, S.T. serta jajaran Satreskrim Polres Bungo.
Kapolres Natalena menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dan bukti forensik yang dikumpulkan mengarah kuat pada keterlibatan seorang oknum polisi berinisial W, yang bertugas di Polres Tebo. Pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam.
“Dari bukti-bukti yang ada, pelaku adalah anggota Polri aktif. Ia sudah kami tahan dan diperiksa secara intensif. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar hukum, terlebih jika dia anggota kepolisian,” tegas AKBP Natalena.
Hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan adanya luka kekerasan di bagian kepala, bahu, dan leher korban, disertai tanda-tanda kekerasan seksual. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
Penyidik menduga motif sementara pelaku berkaitan dengan persoalan pribadi dan hubungan dekat antara korban dan pelaku. Meski demikian, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa ini.
Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting berupa mobil Honda Jazz putih, sepeda motor Honda PCX, dan telepon genggam iPhone milik korban. Semua barang bukti kini tengah diperiksa di laboratorium forensik guna memperkuat proses hukum.
Kapolres Natalena menegaskan, jika terbukti bersalah, pelaku tidak hanya dijerat pidana berat tetapi juga akan dijatuhi sanksi etik dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Kami turut berduka atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk aparat sendiri,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat mengapresiasi langkah cepat Polres Bungo dalam mengungkap kasus yang sempat mengguncang masyarakat tersebut.
“Kami menilai Polres Bungo bergerak cepat dan profesional. Ini bukti bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Tri Wahyu.
Ia berharap, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi aparat maupun masyarakat agar selalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan integritas dalam menjalankan tugas.
Kasus ini mencuat setelah jasad Erni Yuniati, dosen muda IAIK Setih Setio, ditemukan di rumahnya di Perumahan BTN Al-Kautsar Residence 7, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Sabtu (01/11/2025). Korban dikenal sebagai sosok pendidik yang aktif, ramah, dan berdedikasi tinggi di lingkungan kampus.
Hingga kini, penyidik Polres Bungo masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tragis tersebut.
Sumber: Faktabungo.com
(Mul)
