Pembangunan Box Culvert di Jalan Nasional Aceh Tenggara Disorot Warga, Diharapkan Ada Audit Teknis
Aceh Tenggara, jurnalpolisi.id
Pembangunan box culvert di ruas Jalan Nasional Kabupaten Aceh Tenggara menjadi sorotan sejumlah warga. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp1,6 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Pelita Karya dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Informasi yang diterima JurnalPolisiNews menyebutkan, kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab satuan kerja di wilayah Aceh, dengan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) berinisial J, yang berdomisili di Banda Aceh.

Sejumlah warga di sekitar lokasi proyek mempertanyakan kualitas pengerjaan pembangunan box culvert dan beton jalan. Mereka menilai ada beberapa bagian pekerjaan yang tidak sesuai ekspektasi, seperti penggunaan material dan hasil pembetonan yang dinilai kurang maksimal.
“Kalau memang anggarannya besar, seharusnya hasilnya juga bisa lebih kuat dan rapi. Kami berharap pihak terkait segera melakukan pengecekan ulang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (1/11/2025).
Dari pantauan di lapangan, tampak beberapa bagian pekerjaan seperti tembok penahan tanah (TPT) menggunakan pasangan batu dengan jarak spasi antar batu yang cukup lebar dan sebagian belum diplester. Hal tersebut menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan dalam gambar perencanaan.
Menanggapi hal itu, pihak CV Pelita Karya maupun PPTK terkait belum dapat memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh awak media, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat Aceh Tenggara berharap agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas proyek dapat melakukan audit teknis lapangan sebelum proses pembayaran proyek selesai dilakukan, guna memastikan bahwa pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara.
(Hamidan)
