Kejari bandung segera tetapkan tersangka kasus jual beli jabatan di pemkot bandung

Bandung — jurnalpolisi.id

Proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kian mendekati babak akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memastikan, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu setelah 14 orang saksi diperiksa secara maraton sejak akhir Oktober hingga awal November 2025.

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, mengungkapkan bahwa seluruh saksi berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), legislatif, dan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan rotasi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung.

“Kami sudah memeriksa total 14 saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai dan memperjelas konstruksi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini,” ujar Tumpal Sitompul di Bandung, Rabu (05/11/2025). (Sumber: jppn.com)


penyidikan menguat, kejari sita barang bukti dari dua opd

Tim penyidik Kejari Bandung juga melakukan penggeledahan di dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyita sejumlah barang bukti penting. Barang-barang tersebut meliputi dokumen administrasi, ponsel, dan perangkat elektronik yang diduga kuat digunakan dalam proses jual beli jabatan.

“Beberapa alat bukti telah kami sita untuk memperkuat hasil pemeriksaan. Semua proses dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Tumpal Sitompul, menegaskan bahwa pihaknya masih fokus mengumpulkan bukti tambahan sebelum mengumumkan nama tersangka. (Sumber: jppn.com)


pejabat dan politisi turut diperiksa

Dalam proses penyidikan, sejumlah pejabat dan tokoh politik turut diperiksa, di antaranya Ketua DPD NasDem Kota Bandung sekaligus anggota DPRD, Rendiana Awangga, serta Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Di tengah pemeriksaan itu, sempat beredar kabar di masyarakat yang menyebut Erwin terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Namun, kabar tersebut dibantah tegas oleh Erwin.

“Informasi tentang OTT itu tidak benar. Saya hanya memenuhi panggilan Kejaksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi, bukan sebagai pihak yang diperiksa dalam OTT,” jelas Erwin, menepis isu yang beredar. (Sumber: netralnews.com)


proses hukum mendekati tahap akhir

Kejari Bandung memastikan bahwa penyidikan kini memasuki tahap akhir, dengan alat bukti dan keterangan saksi yang telah dinilai cukup kuat.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Semua langkah harus berbasis alat bukti dan fakta hukum. Namun arah penyidikan sudah jelas,” ungkap Tumpal Sitompul. (Sumber: deskjabar.pikiran-rakyat.com, 05/11/2025)

Langkah tegas Kejari Bandung ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. Dugaan jual beli jabatan dianggap mencederai semangat reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh Pemkot Bandung.


catatan redaksi

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap integritas pejabat daerah dalam menjalankan amanah jabatan. Publik berharap agar proses hukum berlangsung transparan, profesional, dan tanpa intervensi, demi menegakkan prinsip good governance serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Perkembangan lanjutan penyidikan akan terus dipantau hingga Kejari Bandung resmi mengumumkan nama tersangka dalam waktu dekat.


Kota Bandung | 05/11/2025
JURNAL POLISI NEWS | (TEAM/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *