POLRES MAHAKAM ULU LAKSANAKAN KEGIATAN KRYD DALAM RANGKA CIPTA KONDISI KAMTIBMAS
Mahakam Ulu jurnalpolisi.id
Polres Mahakam Ulu melalui Satuan Samapta melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu, Kamis (6/11/2025) pukul 08.00 Wita hingga 20.00 Wita. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah dan menekan potensi tindak pidana seperti premanisme, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta pungutan liar (Pungli).
Patroli KRYD menyasar sejumlah lokasi strategis seperti kawasan perkantoran, perbankan, pelabuhan, pertokoan, pasar malam, tempat ibadah, serta pemukiman warga. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan melalui layanan darurat hotline 110 Polres Mahakam Ulu. Selain itu, petugas juga menyambangi sejumlah objek vital seperti Komplek Perkantoran Pemkab Mahakam Ulu, Rumah Jabatan, Kantor DPRD, Bank BRI, Bank BPD Kaltimtara, Pelabuhan Sungai, serta PDAM untuk memastikan keamanan dan memberikan pesan kamtibmas kepada petugas keamanan yang berjaga.
Dengan adanya kegiatan patroli KRYD ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu.
( Alfian )
