Quick Response Pamapta Polresta Samarinda Mediasi Warga Terkait Indikasi Pengancaman di Jl. Otista Gg.12

Samarinda jurnalpolisi.id

Tanggap dan responsif terhadap laporan masyarakat, Pamapta Regu I Polresta Samarinda langsung turun ke lapangan menindaklanjuti adanya indikasi tindak pidana pengancaman di Jl. Otto Iskandardinata (Otista) Gang 12, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Kota, pada Kamis (06/11) pagi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh IPDA Rifqhi Sactio Pratama, S.Tr.IK selaku Pamapta I Polresta Samarinda, bersama personel Regu I, dengan dukungan dari unsur pemerintah dan keamanan setempat, antara lain Lurah Sidodamai Bapak Tisna, S.E, Ketua Pokmas RT 13 Bapak Taufik, Ketua RT 30 Bapak Rudiansyah, Bhabinkamtibmas Bripka Asfianur, dan Babinsa Serda Safruddin.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penelusuran dan memediasi permasalahan antara pihak warga dengan pelaksana proyek pemerintah. Dari hasil klarifikasi, diketahui proyek tersebut telah memiliki dasar hukum dan RAB resmi. Melalui pendekatan persuasif dan mediasi yang dipimpin IPDA Rifqhi di tempat kejadian, diperoleh kesepakatan bahwa proyek dapat tetap berjalan sesuai ketentuan, sedangkan keluhan warga akan difasilitasi oleh pihak kelurahan dengan pendampingan TNI–Polri.

Dalam keterangannya, IPDA Rifqhi Sactio Pratama, S.Tr.IK menyampaikan bahwa langkah yang diambil merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam meredam potensi konflik di masyarakat.

“Kami dari Pamapta Polresta Samarinda akan selalu hadir cepat merespons setiap potensi gangguan kamtibmas. Prinsip kami adalah menegakkan hukum dengan cara yang humanis, agar setiap masalah dapat selesai dengan damai,” ujarnya.

Kegiatan Quick Response berjalan aman, tertib, dan lancar, menunjukkan sinergi solid antara Pamapta Polresta Samarinda, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Samarinda.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *