Satres Narkoba Polres Labuhan batu untuk segera melakukan tindakan gerebek narkoba di Dusun Siluman Desa Tebing Linggahara.

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

” Satres Narkoba Polres Labuhan batu diminta untuk dapat melakukan tindakan pengerebekan kepada dua Dusun Siluman A dan B di Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat Kabupate Labuhan batu, Provinsi Sumatra utara diduga Dua Dusun tersebut menjadi lokasi peredaran narkoba jenis sabu yang diduga peredaran barang haram tersebut di kelola UC Bocor (45) mantan residivis, ” Sebut warga kepada tim awak media pada Sabtu 8/11/2025

Dua lokasi tersebut yaitu Dusun Siluman A dan B yakni di Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah barat , Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara tak ayal pria berinisia UC Bocor mantan residivis itu diduga sebagai pengedar narkoba diminta untuk segera ditindak dan ditangkap karena meresahkan warga dengan kegiatan UC Bocor dan kawan-kawannya.

” Ya…kita minta Satres Narkoba Polres Labuhan batu untuk segera melakukan tindakan dan menangkap UC.Bocor kawan-kawannya karena kerap meresahkan, karena kejahatan yang mereka lakukan berdampak terjadinya kejahatan lain seperti pencurian buah tandan kelapa sawit perkebunan masyarakat, ” sebut warga yang kecewa dengan ulah UC Bocor.

Warga juga menyebutkan bahwa UC Bocor ( 45) merupakan warga setempat yakni di Dusun Siluman A persisnya kegiatan peredaran Narkoba dilakukan dibelakang rumahnya yang berdampingan Warung Mie so dan juga terkadang berpindah kelokasi Siluman B dan di Perkebunan Kelapa Sawit warga.

” UC Bocor itu warga disini yaitu bertempat tinggal di Dusun Siluman A persisnya disamping warung Mie so dan selalu melakukan transaksi dibelakang rumahnya, dan terkadang juga melakukan transaksi di Dusun Siluman B”, Ungkap seorang remaja yang sering menyaksikan terjadinya transaksi Narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian Hal itu dibenarkan oleh warga dan seorang tokoh masyarakat di Desa tersebut, ” Ya benar warga disini bermata pencaharian sebagai pekebun Sawit, dan buahnya selalu dicuri, sehingga kami buat disepanjang jalan spanduk atau baleho berukiran 0,5 m x 1m tentang seruan stop pencurian dan peredaran Narkoba, ” ungkap tokoh masyarakat tersebut.

Saat kita temui Kepala Desa Tebing Linggahara Solehuddin Ritonga guna Konfirmasi terkait keresahan warganya, namun tidak berada ditempat.

Warga Dusun Siluman A dan B Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara meminta Polres Labuhan batu untuk dapat menyikapi keresahan warga dan meminta Polres Labuhan batu untuk dapat berkomitmen dengan Astacita Presiden Republik Indonesia tentang Pemberantasan Narkoba.

Eka Hombing
Reporter JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *