Quick Respon Pamapta Polresta Samarinda Padamkan Kebakaran Kios di Jalan Harun Nafsi
Samarinda – jurnalpolisi.id
Personel Pamapta III Polresta Samarinda bergerak cepat menanggapi laporan peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam (8/11) sekitar pukul 20.00 WITA, di kawasan Jl. KH. Harun Nafsi RT 15 Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan area dan membantu proses pemadaman bersama Unit Pemadam Kebakaran, relawan Sam Rescue, Satuan PMK Swasta Samarinda, serta warga sekitar. Api yang sempat membesar akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.24 WITA, berkat kesigapan seluruh unsur yang terlibat di lapangan.
Diketahui, kebakaran menimpa beberapa kios dagang, di antaranya kios buah, kios bawang, serta warung minuman milik warga sekitar. Berdasarkan keterangan para saksi, api pertama kali terlihat dari arah salah satu kios sebelum akhirnya merembet ke kios lainnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 15 juta.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas respon cepat personel Pamapta serta koordinasi solid seluruh pihak dalam menangani kejadian tersebut.
“Kami berterima kasih atas kerja sama semua unsur, baik dari pemadam kebakaran, relawan, maupun masyarakat sekitar yang sigap membantu proses pemadaman. Tidak adanya korban jiwa adalah hal yang paling utama,” ujarnya.
Usai api berhasil dipadamkan, personel melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta mendokumentasikan lokasi kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.
( Alfian )
