Pengelolaan Dana BUMNag Raya Bayu Disorot, Pj Pangulu Beri Penjelasan
Simalungun, jurnalpolisi.id
Sejumlah awak media melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) KDI yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025.
Dari informasi yang dihimpun, sekitar 20 persen dari total anggaran Dana Desa senilai Rp798.321.000 dialokasikan untuk program ketahanan pangan, yakni sebesar Rp159.664.200 yang dikelola melalui BUMNag.
Penjabat (Pj) Pangulu Nagori Raya Bayu, Rudianus Saragih, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai teknis pengelolaan dan penyertaan modal pada BUMNag tersebut.
“Saya akan pelajari dulu data dan laporan keuangannya agar informasi yang disampaikan sesuai fakta,” ujarnya singkat.

Sementara itu, awak media menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa, terutama pada program ketahanan pangan yang melibatkan BUMNag. Hal ini dinilai penting agar pengelolaan dana publik dapat berjalan sesuai aturan dan diketahui masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Rudianus menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang menggunakan anggaran desa akan dilakukan secara terbuka dan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa kantor sekretariat BUMNag saat ini masih menempati ruangan di kantor desa untuk memudahkan koordinasi.
“Untuk sementara, sekretariat BUMNag masih di kantor desa agar lebih mudah melakukan administrasi dan pelaporan,” katanya menambahkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Nagori Raya Bayu menyatakan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut setelah proses evaluasi dan pemeriksaan data selesai dilakukan.
(Reporter: Franki | tim)
