Klarifikasi Sekolah: Upaya Mediasi Kasus Siswi SMPN 02 Gandrungmangu Terus Berjalan, Trauma Korban Jadi Prioritas.

Cilacap, – jurnalpolisi.id

​Gandrungmangu, Pihak SMP Negeri 02 Gandrungmangu akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus kekerasan fisik yang melibatkan salah satu Wakil Kepala Sekolah berinisial Ibu Nur terhadap siswi bernama Ferli. Sekolah menekankan bahwa isu yang berkembang perlu dilihat secara lebih berimbang dan proses penanganan masalah ini telah dan sedang dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

​Kepala Sekolah (PLT) SMPN 02 Gandrungmangu, Sigit Kepala Sekolah, menyatakan sangat menyesalkan kejadian yang menimpa ananda Ferli dan memahami betul trauma yang dialami korban. Beliau menegaskan bahwa tindakan dugaan kekerasan tersebut sama sekali tidak dibenarkan dan bukan merupakan kebijakan atau standar operasional prosedur dari institusi sekolah.

​“Kami betul-betul menyesali kejadian ini dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga ananda Ferli. Sejak awal kami mengetahui, kami langsung bergerak cepat. Kedatangan kami ke rumah Ibu Turasmi adalah wujud niat baik dan tanggung jawab moral kami sebagai pendidik. Kami tidak bermaksud menganggap masalah selesai hanya dengan permintaan maaf, melainkan sebagai langkah awal mediasi dan menunjukkan empati,” terang Kepala Sekolah Sigit dalam keterangan resminya.

​Proses Mediasi dan Tanggung Jawab Sekolah

​Mengenai pertemuan dengan keluarga korban, pihak sekolah membenarkan bahwa Ibu Nur (Wakil Kepala Sekolah) bersama Kepala Sekolah dan Wali Kelas telah mendatangi kediaman Ibu Turasmi. Tujuannya adalah untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

​Terkait pernyataan Pak Projol, yang mengaku paman korban dan mengamanahkan komunikasi, pihak sekolah mengakui adanya kesalahpahaman dalam alur komunikasi. “Kami menghormati Pak Projol sebagai perwakilan keluarga. Namun, kami merasa perlu untuk segera menemui Ibu Turasmi sebagai orang tua langsung korban untuk menyampaikan permohonan maaf secepatnya, dan kami mohon maaf jika langkah ini dianggap melangkahi komunikasi,” tambah Kepala Sekolah.

​Sekolah saat ini memprioritaskan penyembuhan trauma Ferli. Pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap dan menyiapkan tenaga konseling untuk memberikan pendampingan psikologis bagi Ferli.

​“Prioritas kami saat ini adalah pemulihan psikologis ananda Ferli agar ia tidak lagi merasa takut dan dapat kembali bersekolah dengan nyaman. Kami juga memastikan bahwa adik Ferli dan seluruh siswi lainnya akan mendapatkan perlindungan dan rasa aman di lingkungan sekolah,” janji Kepala Sekolah.

​Tindakan Administratif terhadap Terduga Pelaku
​Mengenai tuntutan sanksi tegas bagi Ibu Nur, pihak sekolah menjelaskan bahwa proses pemeriksaan internal secara administratif dan kepegawaian sedang berjalan.

​“Kami sudah melaporkan kasus ini kepada Dinas Pendidikan. Sanksi administratif pasti akan diterapkan sesuai dengan tingkat pelanggaran dan peraturan kepegawaian yang berlaku. Kami berkomitmen untuk transparan dan tidak akan melindungi oknum yang terbukti melanggar kode etik dan mencederai kepercayaan publik,” tutup Kepala Sekolah.

​Sekolah berharap agar semua pihak, terutama media, dapat memberikan ruang bagi proses penyelesaian internal dan pemulihan korban, serta menghindari narasi yang dapat memperkeruh suasana atau memperburuk trauma siswi yang bersangkutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *