Diduga Amburadul, Pengelolaan Dana BOS di MTS dan MI Konawe Disorot, Kepala Kemenag Dinilai Tutup Mata

Konawe, jurnalpolisi.id

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, mendapat sorotan tajam dari Forum Anti Korupsi dan Transparansi Anggaran Indonesia (FAKTA). Dana yang mencapai miliaran rupiah itu dinilai tidak transparan, amburadul, dan rawan penyimpangan.

Ketua Divisi Investigasi FAKTA, Asran, menyebut lemahnya pengawasan dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe menjadi penyebab utama persoalan tersebut. Menurutnya, pihak Kemenag terkesan tidak melakukan evaluasi maupun pembinaan serius terhadap kepala sekolah penerima dana BOS.

“Penggunaan dana BOS di Kabupaten Konawe amburadul dan tidak transparan. Ini sangat berpotensi menjadi ladang korupsi berjamaah. Kepala Kantor Kemenag seolah tidak mampu berbuat apa-apa, atau jangan-jangan memang sengaja menutup mata,” ujar Asran, Rabu (12/11/2025).

Hasil penelusuran Tim JurnalPolisi.id di lapangan menemukan bahwa hampir seluruh MTS dan MI di Konawe tidak melibatkan Komite Sekolah maupun perwakilan wali murid dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Selain itu, sebagian besar sekolah tidak memasang papan informasi publik terkait realisasi dana BOS, padahal hal itu diwajibkan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) BOS serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Seorang tokoh masyarakat pemerhati pendidikan di Konawe yang enggan disebutkan namanya juga menyayangkan kondisi tersebut.

“Kalau pola seperti ini dibiarkan, dunia pendidikan agama di Konawe akan terus terpuruk. Dana BOS yang seharusnya meningkatkan mutu malah dijadikan bancakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” katanya dengan nada kesal.

Tak hanya soal transparansi, kondisi fisik sejumlah sekolah juga memprihatinkan. Banyak ruang belajar terlihat kumuh, kaca jendela pecah, plafon robek, bahkan membahayakan keselamatan siswa saat proses belajar mengajar berlangsung. Kondisi ini dinilai sangat bertolak belakang dengan besarnya alokasi dana pendidikan yang diberikan pemerintah pusat untuk peningkatan mutu dan sarana prasarana sekolah.

FAKTA mendesak Kepala Kemenag Konawe untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di semua MTS dan MI di wilayahnya. Asran juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana BOS tersebut.

“Jika terbukti ada penyimpangan, harus segera diproses hukum agar menjadi efek jera bagi kepala sekolah yang menyelewengkan anggaran,” tegas Asran.

(AL/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *