Masyarakat Heran Maling CPO di Pinang Awan Terus Eksis Beroprasi Polres Labusel Diam Saja
Labusel, Sumut — jurnalpolisi.id
Masyarakat di sekitar Pinang Awan, Kecamatan Torgamba, dibuat heran dengan maraknya aksi pencurian Crude Palm Oil (CPO) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Aktivitas ilegal yang diduga melibatkan praktik “mafia CPO” atau aksi kencing CPO kembali menjadi sorotan publik.
Meski sebelumnya sudah diberitakan berbagai media, para pelaku masih terus beroperasi melakukan pencurian CPO dari truk-truk tangki. Pada dasarnya, tindakan oknum sopir yang menjual CPO bukan hak mereka merupakan tindak pidana. Baik penjual maupun pembeli CPO ilegal dapat dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.
Kegiatan ilegal tersebut dilaporkan masih berlangsung bebas di Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, hingga saat ini.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas penyulingan atau pengalihan CPO secara ilegal itu tampak dilakukan terang-terangan di pinggir Jalan Lintas Sumatera wilayah Kecamatan Torgamba. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya bekingan dari oknum tertentu, termasuk dugaan keterlibatan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah tegas dari kepolisian setempat, khususnya Polres Labuhanbatu Selatan, untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 12 November 2025, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya P. Sembiring, S.I.K., S.H., M.H. belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait masih beroperasinya aktivitas yang disebut-sebut merugikan negara itu.
Sejumlah warga pun mulai mempertanyakan kinerja aparat kepolisian di wilayah Labusel.
“Sekali kencing bisa tiga gelang, itu istilah maling-maling itu. Tiga gelang itu kalau dihitung sama dengan setengah drum, banyak itu pak. Mobil tangki lewat siang malam, berapa banyak yang kencing,” ujar seorang warga.
Warga lain yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan kekecewaannya.
“Kami kecewa. Hukum seolah cuma tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau rakyat kecil salah, cepat ditindak. Tapi kalau sudah menyangkut bisnis besar dan ada oknum di belakangnya, tiba-tiba hilang dari perhatian,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu Selatan pernah menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Satuan Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan. Namun hingga kini, aktivitas itu tetap berlangsung.
Bahkan, menurut informasi yang diterima awak media, beberapa unit kendaraan yang sempat diamankan karena diduga mengangkut CPO ilegal justru dilepaskan kembali tanpa alasan jelas.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum menunjukkan komitmen nyata memberantas mafia CPO yang telah merugikan masyarakat, perusahaan, dan negara.
Warga juga meminta Polda Sumut turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran Polres Labusel.
(MS007)
