Enam Jurnalis AMI Diduga Alami Percobaan Penganiayaan Saat Liput Dugaan Penyelewengan BBM di Inhil
PEKANBARU — jurnalpolisi.id
Dewan Etik Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), Fadila Saputra, mengecam dugaan percobaan penganiayaan terhadap enam jurnalis AMI Pers Indonesia Riau saat melakukan peliputan di Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (15/11/2025).
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (20/11/2025), Fadila menyampaikan keprihatinannya dan menilai insiden tersebut sebagai ancaman serius terhadap keselamatan jurnalis serta kebebasan pers.
“Sebagai Dewan Etik DPP AMI, kami mengutuk keras dugaan percobaan penganiayaan terhadap rekan-rekan jurnalis AMI di Keritang,” ujarnya.
Peristiwa itu diduga terjadi ketika tim AMI sedang melakukan peliputan terkait informasi dugaan praktik penjualan BBM bersubsidi jenis solar yang menurut laporan masyarakat diduga dilakukan oleh seorang warga berinisial E menggunakan fasilitas POM mini. Keterangan mengenai dugaan praktik tersebut masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian.
Laporan Diajukan ke Polda Riau
DPP AMI melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau. Laporan itu teregister dengan nomor STTPLP/B/475/XI/2025/SPKT/POLDA RIAU, dibuat pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Fadil meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, untuk mengusut kasus ini secara transparan.
“Kami berharap Polda Riau dapat mengungkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan profesional,” kata Fadil.
Permintaan Penyegelan Lokasi dan Pengamanan Barang Bukti
Selain meminta proses penyidikan dipercepat, DPP AMI juga mendorong aparat untuk melakukan penyegelan terhadap lokasi POM mini yang disebut dalam laporan.
Menurut Fadil, penyitaan peralatan yang digunakan di lokasi tersebut penting dilakukan bila penyidik menilai hal itu relevan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Harapan Penanganan Tetap di Polda Riau
Fadil juga berharap penanganan perkara ini tetap berada di Polda Riau untuk menjaga keamanan enam jurnalis yang dilaporkan menjadi korban.
“Kami yakin laporan ini menjadi perhatian Kapolda. Demi keamanan rekan-rekan jurnalis, kami berharap penanganan kasus tetap dilakukan oleh Polda Riau,” ujarnya.
Sumber: Keterangan resmi DPP AMI
