Sosialiasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migran Aman di Cilacap Tekankan Pentingnya Jalur Prosedural
Cilacap, jurnalpolisi.id
23 November 2025 — Sebuah kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migran Aman telah sukses dilaksanakan di Pendopo Desa Karang Anyar, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Acara ini diselenggarakan sebagai upaya bersama untuk mengedukasi masyarakat mengenai tata cara dan peluang kerja di luar negeri secara prosedural, sekaligus mencegah praktik penempatan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Jawa Tengah, Bapak Rodli, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting.
“Salah satu penyebab permasalahan di luar negeri adalah berangkat secara ilegal atau non prosedural. Sehingga mereka rawan dieksploitasi, rawan menjadi korban TPPO, dan ujung-ujungnya mereka ke luar negeri tidak berhasil karena berangkat secara unprosedural,” jelasnya.
Oleh karena itu, harapan utama dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui BP3MI Jawa Tengah adalah untuk mengurangi dan mencegah penempatan unprosedural, memastikan setiap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat melalui jalur resmi yang aman.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota DPR RI Komisi IX FPG, Hj. Tetty Rohatiningsih, S. Sos, perwakilan dari BP3MI Jateng, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerrin) Kabupaten Cilacap, perwakilan Camat Gandrungmangu, serta perwakilan Karang Taruna Kabupaten Cilacap dan warga masyarakat.
Dalam sambutannya, Hj. Tetty Rohatiningsih, S. Sos, menyampaikan dukungan terhadap program-program pemerintah. Ia menyebut bahwa program kerja Presiden Prabowo mencakup dua fokus utama: Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Peluang Kerja Luar Negeri dan Migran Aman.
Sesi sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan detail dari Bapak Rodli, S. Pd., M.M. dari BP3MI Jateng. Dalam sesi tanya jawab, Ketua Panitia, Bapak Juni Prastowo, mengajukan pertanyaan terkait prosedur pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia.
Menjawab pertanyaan tersebut, Bapak Rodli menjelaskan bahwa prosedur pengajuan KUR bagi PMI melibatkan beberapa langkah kunci:
Pendaftaran daring melalui sistem Siskop2MI.
Persiapan dokumen yang diperlukan.
Pengajuan permohonan KUR kepada penyalur KUR atau bank (seperti BRI).
Jika permohonan disetujui, calon PMI akan menandatangani perjanjian kredit, dan penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap. Dana KUR ini ditujukan untuk membiayai kebutuhan penempatan, seperti biaya pelatihan, pengurusan dokumen, dan pemeriksaan kesehatan, yang semuanya merupakan bagian dari proses migrasi aman dan prosedural.
(Sf)
