Satlantas Polresta Balikpapan Tindak 30 Pelanggar dalam Operasi Zebra Mahakam 2025
Balikpapan jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan kembali melaksanakan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025, Senin (24/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolresta Balikpapan mulai pukul 16.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H.
Operasi digelar sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan kelancaran transportasi yang kondusif menjelang akhir tahun.
Melibatkan Unsur TNI, Propam, dan Jasa Raharja
Sebanyak 40 personel Satlantas, dibantu oleh:
3 personel Propam,
3 personel POM AD, dan
5 petugas Jasa Raharja,
diturunkan dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan dan penegakan hukum.
Selain Kasat Lantas, hadir pula Iptu Calon Tarigan, Iptu Futuhatul L., S.Tr.K., dan Ipda Margiyana, S.H., sebagai pengendali lapangan.
30 Pengendara Ditilang, 19 Mendapat Teguran
Dalam operasi tersebut, petugas menindak 30 pelanggar dengan barang bukti yang disita berupa:
20 STNK
6 SIM
4 unit kendaraan
Selain itu, 19 pengendara lainnya diberikan teguran tertulis karena melakukan pelanggaran ringan.
404 Kendaraan Diperiksa
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap:
376 kendaraan roda dua, dan
28 kendaraan roda empat
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan, penggunaan helm SNI, serta ketaatan pada aturan lalu lintas.
Situasi Kondusif
Operasi berjalan lancar tanpa gangguan. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan dan keselamatan lalu lintas (kamseltibcarlantas) dilaporkan tetap kondusif sepanjang kegiatan.
Satlantas Polresta Balikpapan menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025 untuk meningkatkan keselamatan dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
( Alfian )
