Kejati Aceh Terima Kunjungan Komisi Kejaksaan RI untuk Verifikasi Penganugerahan 2025

Banda Aceh – jurnalpolisi.id
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima kunjungan kerja sekaligus verifikasi lapangan dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka proses Penganugerahan Komisi Kejaksaan RI Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan melakukan pengecekan langsung terhadap unit kerja dan individu berprestasi yang diusulkan dari wilayah hukum Kejati Aceh.

Kunjungan tersebut dibuka dengan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat datang kepada Koordinator Tim Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, A.Md, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa berbagai capaian Kejati Aceh tidak terlepas dari penerapan empat pilar strategis kinerja, yaitu:

  1. Kolaboratif dengan seluruh stakeholder,
  2. Transformasi digital dalam sistem pelayanan,
  3. Inovatif dalam penanganan perkara, serta
  4. Adaptif terhadap dinamika hukum dan sosial.

Strategi tersebut mendorong Kejati Aceh meraih sejumlah prestasi, termasuk penyelamatan aset negara, peningkatan kepercayaan publik, serta penuntasan perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

Sementara itu, Koordinator Tim Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, A.Md, menjelaskan bahwa Penganugerahan Komisi Kejaksaan RI merupakan bagian dari tugas lembaga tersebut sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2011 dan UU Nomor 11 Tahun 2021. Tugas itu meliputi pengawasan, pemantauan, serta penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan, termasuk memberikan penghargaan kepada mereka yang dinilai berprestasi.

Adapun proses verifikasi di Kejati Aceh mencakup pemeriksaan terhadap unit kerja serta individu yang masuk dalam daftar nominasi nasional, meliputi:

  1. Kejaksaan Tinggi Tipe B: Kejaksaan Tinggi Aceh
  2. Kejaksaan Negeri Tipe B: Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
  3. Jaksa Eselon IV Berprestasi: Sakafa Guraba, S.H., M.H.
  4. ASN Non-Jaksa Kejati Berprestasi: Gita Anggareini, S.E.
  5. ASN Non-Jaksa Kejari Berprestasi: Rizky Fauzi, S.H., M.H.

Kegiatan verifikasi berjalan lancar dan menjadi momentum penting bagi Kejati Aceh dalam memperkuat kualitas kinerja serta pelayanan publik di lingkungan kejaksaan.

Elroy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *