Resmikan RSU Pratama Kesehatan Universal Bukan Privilege
Langgur, : jurnalpolisi.id
Resmikan UPTD Rumah Sakit Umum Kelas D Pratama Elat, Kecamatan Kei Besar Maluku Tenggara (Malra), bahwa kesehatan bersifat Universal bukan Privilege (Hak istimewa_Red)
“Kesehatan bukan privilege,”ujar Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun melalui sambutanya, Rabu (26/11/2025).
Bahwa pelayanan tanpa memandang latar belakang dan status, masyarakat berhak atas standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai.
Bupati pada kesempatan tersebut juga menyampaikan, kalau masyarakat jangan pernah mengira bahwa rumah sakit itu mahal, karena kesehatan adalah kebutuhan.
“Tapi disini kita mencoba untuk melayani dengan baik,”tambahnya
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, penekanan serine dan pemotongan pita, disaksikan Forkopimda, instansi vertikal, tokoh adat, tokoh Agama, tokoh masyarakat, jajaran OPD Pemkab Malra dan seluruh undangan yang hadir saat itu.
Sehingga RSUD Pratama Kelas D yang berkedudukan di pulau Kei Besar dinyatakan resmi beroperasi tepatnya, 26 November 2025.
Selain meresmikan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) RSUD Kelas D Pratama, orang nomor satu di daerah itu juga melantik Direktur RSUD Pratama, serta memberikan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra.
Berdasarkan informasi yang diterima, kalau RSUD Pratama saat ini juga telah memiliki 2 tenaga Dokter, 50 tenaga kesehatan (Nakes).
Jumlah tersebut juga belum relevan sesuai dengan kebutuhan pelayanan yang nantinya dilakukan, sehingga RSUD Pratama Kelas D, nantinya akan menambabkan lagi jumlah Dokter dan Nakes.
Sekilas tentang proses pengerjaan RSUD Pratama Kelas D menghabiskan anggaran sebesar Rp. 66.322.900.900,20. melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kesehatan.
Hal itu berdasarkan pada laporan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, Muchin Rahayaan dalam sambutanya.
Rahayaan menyebutkan kalau pembanguan RSUD Kelas D Pratama merupakan perjuangan dari Bupati Maluku Tenggara, yang dibangun pada tahun 2023 lalu dan memiliki 11 bangunan.
Terdiri dari rawat jalan dan administrasi gedung gawat darurat, gedung rawat inap pria, rawat inap wanita, gedung kebidanan dan rehabilitasi.
Gedung labolatorium, radiologi farmasi dan sterilisasi, ruang operasi atau tindakan bedah, ruang jenazah, gedung tipe RS, serta gedung dapur gizi dan Laundry.
“RSUD ini dirintis oleh Bapak Bupati, “sebut Muchin Rahayaan.
Bahwa jumlah item untuk alat kesehatan di RSUD kelas D Pratama berjumlah 145 unit.
Sehingga menurutnya dalam hal kesehatan seluruhnya telah terpenuhi dan diatur bedasarkan Permenkes nomor 24 tahun 2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama.
Publish by (Melky_JPN)
