Ketum PMPRI Dukung Penuh Transparansi: ‘Dirut PDAM Tirtawening Harus Lahir Dari Open Bidding Terbaik’
BANDUNG, jurnalpolisi.id
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat atau akrab disapa Kang Joker, memberikan tanggapan terkait kondisi jabatan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirtawening Kota Bandung yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Dalam keterangannya, Kang Joker menegaskan bahwa penunjukan Plt. adalah langkah yang sah dan diperlukan untuk menjamin kesinambungan operasional pelayanan publik.
Namun, pihaknya menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur batas waktu pengisian jabatan definitif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum dan tata kelola perusahaan.
“Sebagai organisasi yang fokus pada kepedulian rakyat, kami memahami bahwa pelayanan air bersih tidak boleh terhenti. Oleh karena itu, penunjukan Plt. adalah langkah emergency yang dapat dibenarkan,” ujar Kang Joker di Bandung, Rabu (26/11/2025).
Kang Joker menekankan bahwa Perumda Air Minum Tirtawening, sebagai BUMD, wajib tunduk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta peraturan pelaksananya seperti Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
PMPRI memberikan dua rekomendasi utama yang bersifat netral dan konstruktif kepada Pemkot Bandung.
“Kami merekomendasikan kepada Wali Kota Bandung dan Dewan Pengawas untuk mempercepat proses seleksi terbuka (open bidding) secara transparan dan profesional. Peraturan mengamanatkan pengisian jabatan Direksi BUMD harus dilakukan melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang kredibel,” jelasnya.
“Penunjukan Plt. harus memiliki batas waktu yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang umumnya membatasi masa tugas Plt. untuk segera diisi oleh pejabat definitif, paling lama enam (6) bulan sejak terjadi kekosongan. Ini bertujuan untuk menjaga efektivitas pengambilan keputusan strategis perusahaan,” tambah Kang Joker.
PMPRI berharap Walikota Bandung yang baru dapat memanfaatkan momentum ini untuk memilih figur Direktur Utama definitif yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga memiliki visi strategis yang kuat dalam menyelesaikan masalah klasik PDAM, seperti kebocoran, kualitas air, dan perluasan cakupan layanan bagi masyarakat Kota Bandung.
“Semua pihak, termasuk Ormas dan LSM, memiliki kewajiban untuk mengawal proses ini agar Dirut yang terpilih benar-benar mampu menjawab tantangan dan meningkatkan kinerja Tirtawening demi kepentingan warga Bandung,” tutup Kang Joker. (PMPRI – DRIV).
