Bupati Lantik 334 PPPK Tahan II Inovasi dan Bawa Perubahan
Langgur, jurnalpolisi.id
Bupati Maluku Tenggara Drs.Hi.M.Thaher Hanubun resmi melantik 344 ASN PPPK tahap II tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kamis (27/11/2025).
Bupati Muhamad Thaher Hanubun kalau terkait dengan P3K tahap kedua, meskipun masih ada 31 orang yang belum mendapatkan kepastian, namun proses ini sudah hampir selesai.
“Semuanya akan memperoleh hak yang sama sebagaimana yang lainya,”kata Bupati.
Sebagai Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati menambahkan untuk memegang amanah besar dari negara, pemerintah, dan masyarakat. Olehnya itu, diharapkan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, keikhlasan, serta dedikasi integritas.
“Jadilah teladan dalam memberikan pelayanan terbaik,”ucap Bupati
Selain itu sebagai Bupati Maluku Tenggara (Malra) Hanubun katakan setiap ASN harus menjaga absensi dan kinerja dengan baik. Sehingga dapat berlanjut hingga lima tahun, karena SK yang diterbitkan hanya berlaku satu tahun.
Saat ini, katanya tantangan pembangunan menuntut aparatur sipil negera agar yang tidak hanya menjadi pelengkap birokrasi, tetapi mampu berperan aktif dan membawa inovasi baru.
“P3K harus mengutamakan pelayanan berbasis kinerja, bukan sekadar rutinitas datang dan pulang kerja,”tegasnya
Sebagai orang nomor satu di kabupaten berjuluk Larvul Ngabal Bupati Thaher Hanubun, bahwa teknologi dan transformasi digital harus dimanfaatkan demi kecepatan, ketepatan, dan transparansi pelayanan.
Sehingga digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan keuangan sudah bisa di lakukan.
Olehnya itu dirinya berharap agar setian ASN dapat menunjukkan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap tugas.
Publish by (Melky_JMP)
