Babinsa Koramil 04/Rupat dan Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Hutan Panjang

Hutang Panjang jurnalpolisi.id

Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kondisi lahan tetap aman serta meminimalisir potensi terjadinya kebakaran, mengingat musim panas yang dapat meningkatkan risiko Karhutla di wilayah tersebut.

B. Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:

  1. Menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena cara tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran besar yang sulit dikendalikan.
  2. Melaksanakan patroli rutin dan berkesinambungan sebagai bentuk upaya pencegahan. Babinsa menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di area yang menjadi wilayah pengawasan Koramil 04/Rupat.

Patroli ini juga menjadi sarana komunikasi Babinsa dengan warga untuk terus mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan, serta memastikan semua pihak berpartisipasi dalam mencegah terjadinya Karhutla.

C. Hasil kegiatan:
Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api maupun tanda-tanda terjadinya Karhutla di wilayah patroli.

D. Situasi kegiatan:
Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Karhutla berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

Penulis: Asmadi