Langkah Cepat Polres TTS Amankan Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa di Batuputih
NTT, jurnalpolisi.id
Polres Timor Tengah Selatan (TTS) bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang siswa SMA Negeri Benlutu, Kecamatan Batuputih, pada Senin (1/12/2025).
Sebagai bentuk respon cepat Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., jajaran Polres TTS langsung melakukan langkah responsif. Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial JMM, TI dan WS telah dijemput oleh aparat Polres TTS di Mapolsek Batuputih sekitar pukul 18.00 Wita, setelah sebelumnya diamankan oleh anggota Polsek Batuputih.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen menjelaskan bahwa begitu menerima laporan dan melihat video yang beredar di media sosial, pihaknya langsung memerintahkan anggota Piket SPKT dan Pamapta Polres TTS untuk menuju TKP dan segera mengamankan para terduga pelaku.
“Begitu mendapatkan laporan, kami langsung menggerakkan anggota untuk turun ke lapangan dan menjemput ketiga terduga pelaku yang telah diamankan aparat Polsek Batuputih,” tegas Kapolres Dorizen.
Sementara itu, Kapolsek Batuputih Iptu Eko Warso memaparkan bahwa sekitar pukul 14.00 Wita pihaknya menerima laporan dari perangkat Desa Tuakole, saudara Adibu Haain, mengenai terjadinya penganiayaan terhadap seorang siswa SMA Negeri Benlutu. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Piket SPKT 2 Polsek Batuputih langsung menuju Desa Tuakole untuk mengumpulkan informasi.
Dari hasil interogasi awal, ketiga terduga pelaku mengaku mendapat informasi melalui pesan WhatsApp dari anak kandung salah satu pelaku, JMM, yang mengaku dipukul oleh korban RT. Tidak terima dengan informasi tersebut, ketiga pelaku kemudian menuju SMA Negeri Benlutu untuk mencari RT.
Setibanya di sekolah, anak dari terduga pelaku JMM menyampaikan bahwa ia sempat diancam dan dikejar oleh korban RT di luar lingkungan sekolah. Mendengar hal tersebut, para pelaku kemudian menunggu korban di luar sekolah. Sesaat setelah korban RT keluar gerbang, ketiga terduga pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban di Jalan Umum Timor Raya.
Kapolsek Batuputih Iptu Eko Warso mengambil langkah cepat dengan mengamankan ketiga terduga pelaku dan membawa mereka ke Polres TTS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres TTS menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Imbauan Kamtibmas
Polres TTS mengimbau seluruh masyarakat untuk Tidak main hakim sendiri dan Tidak mudah terpancing emosi serta dapat menyerahkan setiap persoalan kepada pihak berwajib.
