Polres Kukar Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Motor KLX, Dua di Antaranya Masih Pelajar

Kutai Kartanegara – jurnalpolisi.id

Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis KLX yang terjadi di Jalan Ikip Mekarsari, Kelurahan Timbau, Tenggarong, pada Kamis (13/11/2025). Tiga pelaku ditangkap, termasuk dua di antaranya yang masih berstatus pelajar.

Kasus ini diungkap oleh Team Alligator Satreskrim Polres Kukar melalui penyelidikan intensif sejak kejadian dilaporkan dengan LP/B/96/XI/2025.

Pelaku dan Barang Bukti

Polisi mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing:

  1. Deni Hadi Saputra (32), warga Loa Ipuh
  2. Ahmad Riski Maulana (17), pelajar asal Kelurahan Panji
  3. Argha Ridwan Saputra (18), pelajar asal Kelurahan Ponoragan

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

1 unit motor KLX hitam KT 6132 F

1 kompresor warna hijau

1 gerinda

1 kunci busi (alat modifikasi)

1 spray gun

1 kaleng cat hitam

Modus: Merusak Kunci Kontak dan Menghilangkan Identitas Motor

Dari hasil pemeriksaan, pencurian dilakukan saat korban sedang tertidur. Para pelaku sebelumnya melihat motor korban terparkir di depan rumah.

Setibanya di lokasi, satu pelaku turun dan merusak stop kontak motor menggunakan kunci busi yang telah dimodifikasi. Karena motor tidak menyala, ketiganya mendorong motor tersebut ke lokasi yang lebih jauh dari TKP sebelum akhirnya menyambung kabel kontak.

Motor kemudian dibawa ke rumah pelaku Deni Hadi Saputra. Dua hari setelah kejadian, motor dicat ulang warna hitam dan nomor rangka serta nomor mesin digosok dengan tujuan menghilangkan identitas aslinya.

Penangkapan Saat Hendak Menjual Motor Curian

Pada Jumat (28/11/2025), Team Alligator Satreskrim Polres Kukar melakukan penyelidikan di wilayah Tenggarong dan menemukan para pelaku sedang bertransaksi menjual motor curian tersebut.

Sekitar pukul 19.30 Wita, ketiga pelaku berhasil diamankan beserta motor hasil curian. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah Kepolisian

Dalam kasus ini, polisi telah:

  1. Mengamankan ketiga pelaku
  2. Mengamankan barang bukti
  3. Melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan

Polres Kutai Kartanegara memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *